Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Rapat Paripurna Laporan Komisi Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2025

BANJARNEGARA,Radar007.co.id - Jum'at,(18/7/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Komisi-Komisi DPRD Banjarnegara terhadap Rancangan Peraturan Daerah.

Rapat pada Kamis, (17/7/2025). itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjarnegara, Marno, bertempat di aula rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjarnegara.

Sekertaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Indarto hadir mewakili Bupati Banjarnegara. 
Rapat juga di ikuti oleh OPD Kabupaten Banjarnegara.

Selanjutnya dalam rapat tersebut, juru bicara masing-masing komisi membacakan laporannya. 
Dalam laporan yang di sampaikan juru bicara komisi I, meminta di antaranya kepada Satpol PP, terkait peredaran minuman keras, penyakit HIV yang cukup besar, peredaran pil Aceh, besarnya perilaku seks menyimpang, dengan harapkan bahwa hal tersebut untuk selalu di awasi dan dipantau serta di tindak lanjuti dengan tegas dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, agar tidak menjadi keresahan pada masyarakat.

Selanjutnya komisi II DPRD, memberikan suport kepada Dinas Perindagkop-UKM untuk kegiatan-kegiatan pelatihan koperasi merah putih yang dilakukan per distrik sehingga menjadi 5 kali dengan metode zoom, hal ini dilakukan agar tidak berdampak pada anggaran makan dan minum, dan harapannya nanti akan ber efek untuk keberhasilan koperasi merah putih sesuai upaya Presiden dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

Salah satu hal yang di sampaikan dalam laporkan oleh komisi III, di antaranya kepada DPUPR, berkaitan Usulan Rehabilitasi Daerah Irigasi Clangap, dengan anggaran sebesar Rp. 45.734.493.000 (empat puluh lima miliar tujuh ratus tiga puluh empat juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) untuk segera terealisasi.

Sedangkan komisi IV, di antaranya meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, berkaitan dengan kegiatan kepemudaan yang harus terus di dorong dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kepemudaan untuk mendongkrak indikator kepemudaan dan keolahragaan.
Harapannya prestasi yang di torehkan oleh kegiatan kepemudaan Banjarnegara dalam lomba-lomba berjenjang dapat mengangkat nama Banjarnegara.

Agenda akhir Rapat Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Banjarnegara tahun 2025, selanjutnya di serahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara kepada pimpinan rapat.

    (Ugl/dhis/awi)
© Copyright 2022 - Radar007