Radar007 | Medan - Lagi dan lagi kami mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan mahasiswa anti korupsi Sumatera Utara (IMAKOR Sumut).Kembali menggelar aksi unjuk rasa yang kesebelas kalinya guna mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut dugaan korupsi Pembangunan MCK Kawasan Desa sehat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang lawas Utara.
Menurut kaca mata kami Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak serius dalam mengusut tuntas aspirasi dan laporan kami tersebut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kami duga takut untuk memanggil Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, jalan AH Nasution, Medan, Selasa (29/09/2023).
Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara, Mulkan sebagai kordinator aksi menyampaikan dalam orasi nya “ Beranjak dari laporan kami tanggal 10 Juli 2023 terkait dugaan korupsi Pembangunan MCK Kawasan Desa Sehat Tahun Anggaran 2022, di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara, dimana sampai saat ini laporan kami tersebut lamban dalam proses di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan terkesan," pungkas Mulkan.
Laporan kami tidak berjalan sesuai dengan Visi Misi Kejaksaan Agung, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai nilai kepautan.
Namun sambung Mulkan mengatakan, "Kita lihat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Visi Misi Kepala Kejaksaan Agung RI terkesan tidak dijalankan” ujar mulkan dengan lantang agar terdengar.
"Kemudian koordinator lapangan Rizki hasibuan menyampaikan agar permasalahan hukum di Sumatera utara, khususnya di Padang Lawas Utara agar menjadi perhatian khusus bagi kita semua apalagi aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, merupakan panglima tertinggi dalam menyelesaikan persoalan hukum di Sumatera Utara sendiri, "kata Rizki
Diaksi kami yang Kesebelas ini kami merasa kecewa atas lambatnya kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, besar harapan kami bapak kepala Kejaksaan tinggi sumatera utara, Idianto SH MH agar serius dalam penanganan hukum laporan kami terkait pembangunan MCK kawasan desa sehat yang kami nilai sebagai ajang pemanfaatan dan mencari keuntungan dari proyek tersebut.
Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah strategis Kejatisu dalam menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari korupsi, sehingga kepercayaan masyarakat kepada kejatisu tetap terjaga dan kami yakin kinerja dari aparat penegak hukum di kejatisu tidak akan terciderai dengan oknum-oknum yang berusaha menginterpensi hukum untuk kepentingan pribadi semata.
Setelah sekitar 1 jam lebih massa melakukan Unjuk Rasa, Lamria Sianturi dari Penkum Kejati Sumut datang menanggapi aspirasi massa. Baik terima kasih adik-adik Ikatan mahasiswa anti korupsi Sumatera Utara, yang telah menyampaikan aspirasinya kepada kami. Sesuai dengan laporan adik-adik Mahasiswa yang sudah masuk telah selesai di telaah dan saat ini sedang dilakukan Pengumpulan Data dan sedan ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara sembari memperlihatkan surat Warna Merah jadi kami berharap adik-adik bersabar untuk info tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara," jelas Lamria Sianturi.
"Mohon maaf sebelumnya bu..., surat yang Ibu tunjukkan saat ini sudah kami terima sebelumnya dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara. Menurut kami tidak ada perkembangan yang signifikan atas laporan kami per tanggal 10 Juli 2023 Kemarin, apa yang tertulis disurat yang Ibu tunjukkaan itulah yang kami terima 2 minggu yang lalu bu, jadi pertanyaan kami,apa yang sudah dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas Laporan kami tersebut ?," kata Mulkan sembari bertanya.
"Sehingga terlalu lama proses pengumpulan Data dan Pengumpulan Keterangan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sekali lagi kami tegaskan kami minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara," tambah Rizki Hasibuan menjelaskan.
"Menanggapi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, jadi untuk perkembangannya akan kami sampaikan kembali kepada adik-adik dan mohon bersabar ya," Jawab Lamria Sianturi Seraya meninggalkan massa.
"Hari ini kami sangat kecewan atas jawaban dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang jelas kami akan mengawal terus laporan kami tersebut dan akan melakukan aksi yang sama minggu depan untuk mengatahui hasil tindak lanjuy dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dan sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal aksi damai kami yang Kesebelas Kalinya ini," Tutup Rizki Hasibuan seraya membubarkan diri sambil berteriak Hidup Mahasiswa.
Penulis : Dodi Sembiring
Editor : R.007
Kategori : Aspirasi (Orasi) Mahasiwa
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini