Kampung baru, Perkuburan Kristen, Kelurahan Aek kanopan timur, dekat kolam kampung Toba, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Provinsi Sumatra utara disebutkan masyarakat sudah lama dijadikan tempat transaksi perdagangan barang haram Narkoba jenis sabu yang diduga AU Bandar besar alias bos besar bertempat tinggal tidak jauh dari tempat tersebut sehingga tidak sulit baginya bergerak seperti hantu memperjual belikan Narkoba tersebut tanpa tersentuh Hukum sekalipun Kantor Mapolsek Kualuh Hulu sekiraan 500 meter jaraknya , Demikian diungkapkan Rabu, 05/10/2023 kepada Awak media.
Disebutkan juga bahwa, pergerakan perdagangan barang haram tersebut AU yang disebut sebagai sang Bandar memiliki seorang anggota kesayangannya atau kepercayaannya yang dikenal dengan Pak Lobang bukan Pak Belalang karena kesetiaannya.
” Pak Lobang itu Orang yg turut apa perintah AU…yah orang suruhan nya lah gitu, bukan Pak Belalang namanya,” ungkap masyarakat tersebut.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya Polsek Kualuh Hulu, AKP Ghulam Yanuar Lutfi atas komitmennya dalam memberantas narkoba menyampaikan saat dikonfirmasi
” Terimakasih atas informasinya, kalau memang ada informasi mengenai lokasi tepatnya dimana, secara bersama sama silahkan ke polsek nanti kita cek dan lakukan penindakan bersama sama di lokasi yang saudara maksud, dan kita terus atensi untuk cek di lokasi yg di maksud dan laksanakan patroli untuk mencegah dan antisipasi penyalahgunaan narkotika disana,” tulis Kapolsek tersebut lewat pesan Watt shapnya.
Dilansir dari beberapa pemberitaan di media online bahwa hari ini Rabu, 04/10/2023 Kapolsek Kualu Hulu AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H melakukan patroli di daerah yang diduga tempat peredaran narkoba tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yuna H. Gultom, SH., MH bersama beberapa personil dan didampingi kepala lingkungan setempat.dalam patroli tersebut personil piket melakukan penggeledahan di sebuah pondok alias gubuk di dekat Kuburan yang dicurigai tempat peredaran narkoba, namun tidak menemukan barang bukti dan hasil.
Patroli yang tidak membuahkan hasil tersebut ditanggapi beragam oleh masyarakat Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura
” Waduh Pergerakan AU Bandar sabu dan kawan-kawannya itu memang bergerak seperti hantu, cepat menghilang, penciumannya juga tajam sehingga mungkin Patroli dan penggeledahan dilakukan Polsek Kualuh hulu tadinya sudah bocor, sehingga situasi dapat dinyatakan aman dan kondusif, luar biasa sebuah skenario drama yang patut diacung jenpol, ” Ungkap masyarakat yang Sudah lama memerhati kegiatan AU yang sudah prpfesional mengelola peredaran barang haram tersebut.
Ketua Masyarakat Pemerhati Anti Narkoba ( Mapan- RI ) Labuhan Batu Jabinur Gultom meminta kepada Polsek Kualuh hulu atas kejadian ini untuk menyikapinya dan melakukan tindakan lebih profesional, karena diduga Patroli dan penggeledahan itu sudah bocor.
Sebut saja A (50) Ibu rumah tangga saat diminta komentarnya menyampaikan,
” Mapolsek Kualuh Hulu itu kira-kira 500 meter. jaraknya dengan kegiatan Sang Bandar AU dan kawan-kawannya, dan kegiatan itu sudah bertahun lamanya “, Ungkap Ibu rumah tangga tersebut.
” Heran juga kalau Kapolsek menunggu laporan dan menunggu Pengaduan masyarakat dalam pemberantasan sabu- sabu itu”, Ungkap Ibu rumah tangga itu.
Masyarakat yang lain juga mengomentari tentang Patroli dan penggeledahan oleh Polsek Kualuh Hulu yang juga melibatkan kepling tersebut di gubuk dekat kuburan itu, sambil tertawa menyampaikan,
” Ha…ha…ha…ya Patroli dan penggeledahan itu tidak membuahkan hasil dan suasana aman dan kondusiflah tapi setelah patroli dan penggeledahan itu, tempat pusat peredaran barang haram itu kembali ramai dan beroperasi…saya gak tau juga apakah Polsek menggeledah rumah dugaan Bandar tersebut, masih ditempat yang lama lo pak sekitar 500 meter dari Mapolsek Kualuh Hulu ,” ungkapnya.
Sumber : Masyarakat
Kategori : Narkoba Jenis Sabu
@Tangkap Bandar Sabu Kualuh Hulu
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini