Pekanbaru - Pada hari Minggu, 22 Oktober 2023, Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan Polda Riau menggelar kegiatan "Minggu Kasih" di wilayah hukum Polsek Payung Sekaki. Acara ini berlangsung di Gereja HKBP Fajar, Jalan Fajar, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, dimulai pukul 12.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Kakorsis SPN Polda Riau AKBP Drs. Rapiden R Sagala. MH, Kasubdit Pid Bidhumas Polda Riau Kompol Antoni Lumban Gaol. SH, serta sejumlah pejabat lainnya dari berbagai unit di Polda Riau. Turut hadir pula Kapolsek Payung Sekaki Iptu Rejoice B. Manalu. S.TrK. S.I.K, dan sekitar 120 jemaat Gereja HKBP Fajar.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Protokol, dilanjutkan dengan kata sambutan dari Pendeta Gereja HKBP Fajar Fernando Manalu, STh, yang menyambut baik kehadiran para tamu. Kakorsis SPN Polda Riau menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk aktif berkolaborasi dengan kepolisian dalam mengatasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sesi tanya jawab juga menjadi bagian yang menarik dalam acara ini, di mana masyarakat memiliki kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada para pejabat kepolisian. Pertanyaan mengenai ketentuan kerugian dalam pelaporan kehilangan barang, peredaran narkoba, dan biaya sertifikat mengemudi pun dijelaskan dengan rinci oleh para narasumber.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, menandai akhir dari "Minggu Kasih" yang berjalan dengan baik dan penuh makna. Selama kegiatan ini, situasi tetap aman dan terkendali.
Minggu Kasih Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau menjadi contoh nyata dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam mempererat kemitraan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.
Sumber : Humas Polresta Pekanbaru
Editor : redaksi (007)
Kategori : Minggu Kasih
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini