Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

PETRA : Meminta APH adanya Pengerusakan Hutan oleh Kelompok Tertentu agar segera di Tindaklanjuti


RADAR007 CO.ID

PESISIR TALISAYAN
(29-10-23) – Masyarakat adat di pesisir selatan Berau, tepatnya di kecamatan Talisayan kini terus dihantui dengan ganasnya pengrusakan hutan mereka dari kelompok tertentu.

Keluhan itu di ungkapkan PETRA Bin ADIP salah seorang perwakilan kelompok masyarakat adat BIDAYAN yang juga pemilik hak ulayat di kampung Dumaring kecamatan Talisayan.

Kepada Tim Jurnalis Media ini, PETRA dalam percakapannya melalui saluran telpon menyampaikan rasa keprihatinannya karena hutan lahan mereka yang selama ini sebagai aset warisan leluhur nenek moyangnya telah dengan semena – mena dirampas dan dikuasai, bahkan dirusak dan di obrak abrik serta kayu komersial yang ada didalamnya dibabat dan dijarah.
Pihaknya berharap kepada lembaga penegak hukum kepolisian dan Kehutanan untuk bersikap dan mengambil tindakan hukum sesuai perundang-undangan.

"DI KABARKAN LAHAN HUTAN ADAT SUDAH DI SERTIFIKATKAN"

Menanggapi hal itu PETRA mempertanyakan (???) "Kapan ber-prosesnya sertifikat itu ?, Jawab pengakuan pihak pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional BPN/ATR tidak pernah menyampaikan hal proses sertifikat itu kepada kami masyarakat adat", kata perwakilan masyarakat adat Bidayan.

Yang menarik adalah berkembang informasi bahwa proses sertifikat itu salah alamat sebab yang bertanda tangan bukan camat yang memiliki wilayah yang harusnya menanda tangani adalah camat Talisayan akan tetapi yang menanda tangani pejabat camat yang bukan wilayahnya.

Ketika pihak perwakilan dari kelompok masyarakat adat sengaja mendatangi lokasi dan mengecek titik aktivitas yang diduga praktek illegal loging itu, hanya sayangnya warga masyarakat belum memperoleh data bahwa siapa yang melakukan kejahatan lingkungan itu.

"PETRA meminta pihaknya kembali berharap adanya penegakan hukum agar masyarakat tau lebih tenang benderang", tutupnya.

Sumber : Tim Jurnalis Media
Kategori : Pengerusakan Hutan

Editor : redaksi (007)

konfirmasi by Derap-Kalimantan.com

© Copyright 2022 - Radar007