Massa aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan "POLRES LUWU MANDUL" dan membawa tuntutan tangkap dan adili pelaku pungli dan copot kasat reskrim yang diduga lambat dan alot dalam penegakan supremasi hukum.
mengenai aksi ini massa aksi mendesak polres Luwu untuk segera menangkap pelaku kasus dugaan pungli (SPOP) yang dilakukan oleh Ethy Polobuntu selaku kepala desa Ranteballa Kec. Latimojong, Kab. Luwu.
Massa Aksi tersebut sempat memblokade jalan trans Sulawesi hingga membuat kemacetan selama 1 jam karna pihak kepolisian Kapolres Luwu tidak ingin menemui massa aksi.
Jendral lapangan Zaidi, dalam orasinya sangat menyayangkan pihak kepolisian atas ketidak jelasan penanganan perkara dugaan pungli (SPOP) yang di lakukan oleh Ethy Polobuntu selaku kepala desa ranteballa.
"Dengan lambat dan tidak kooperatifnya pihak kepolisian dalam penanganan perkara ini, kami menduga ada kongkalikong atau indikasi keterlibatan kepolisian dalam menetapkan Ethy Polobuntu sebagai tersangka", ujar Zaidi
Zaidi juga menambahkan, "bahwa kasus ini sudah berjalan 10 bulan. terhitung dari Februari yang lalu namun Pelaku belum juga di tersangkakan", ucap Zaidi
"Zaidi juga menambahkan, kami tidak Akan berhenti berjuang sampai oknum-oknum mafia tanah dan Pungli ditangkap dan dipenjarakan oleh pihak penegak hukum”, tutup Zaidi.
AKSI ALIANSI MAFIA TANAH
Pewarta : Banggulung
Editor : 007
Kategori : Pungli
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini