Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palopo Kritisi BEM dan Birokrasi Kampus


RADAR007.CO.ID

Palopo - Seorang mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Muhammadiyah Palopo bernama Rifky. A mengaku kesal dengan kondisi kampusnya akhir-akhir ini.

Ia menganggap kampus Universitas Muhammadiyah Palopo atau UM Palopo saat ini bobrok dalam hal sistem administrasi karena terdapat peraturan baru yang tiba-tiba harus di ikuti oleh mahasiswa pasalnya mahasiswa sama sekali tidak mengetahui asal usul aturan tersebut.

"Dimana-mana dalam penerapan sebuah aturan itu harus ada sosialisasi terhadap aturan tersebut kita tidak tahu yang membuat aturan ini cara berpikirnya bengkok atau lurus makanya kita mau uji materi, atau yang buat aturan sama sekali tidak paham mengenai alurnya ini sangat miris. Saya berharap masalah ini segera di tindak lanjutnya oleh pimpinan UM Palopo agar tidak banyak lagi yang menjadi korban akibat problem yang terjadi". Tegas Rifky

Selain itu, Rifky juga menyampaikan kekesalannya kepada oknum dosen yang mengatau mahasiswanya dengan sebutan "anj*ng". 

Ia menganggap bahwa apa yang telah dilontarkan oknum dosen tersebut menandakan bahwa kebobrokan UM Palopo dapat dilihat mulai dari sini, yang seharusnya menurutnya sebagai tenaga pendidik hal ini sangat tidak di benarkan dan melanggar kode etik.

"Mulai dari dosen yang mengatai mahasiswa nya anjing ini sangat menggambarkan kondisi di UM Palopo yang sangat mengalami krisis moral. Sekelas tenaga pendidik mengatakan anjing kepada mahasiswa ini sungguh tidak dibenarkan dan ini harus sampai kepada LLDIKTI agar oknum dosen tersebut bisa di tindaki. Kita tidak ingin hal-hal seperti ini membudaya apalagi ini di dalam kampus". Ucap Rifky dalam keterangannya

Lanjut, Mahasiswa Ekonomi Pembangunan ini juga mengkritisi kinerja BEM UM Palopo, ia meminta kepada pihak kampus untuk mencopot jajaran kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UM Palopo karena di anggap tidak pernah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

"Keberadaan BEM ini itu tidak memenuhi syarat, mulai dari aturan Ad/Art yang tidak ada, bahkan Surat Keputusan (SK) yang digunakan itu tidak jelas dikeluarkan dari mana". Tuturnya

Rifky juga menambahkan penjelasannya kepada jurnalis bahwa pimpinan kampus dalam hal ini rektor UM Palopo Prof. Dr. H. Suhardi M. Anwar,Drs.,M.M.,CiQar seharusnya merapatkan persoalan keberadaan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang dianggap tidak jelas dalam menjalankan tugasnya selama menjabat.

Rifky menutup penjelasannya dengan mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutannya sesuai dengan apa yang ia rasakan saat ini. Ia juga mengancam dan memastikan akan ada aksi unjuk rasa di UM Palopo dalam waktu dekat sekaitan dengan apa yang terjadi saat ini.

Pewarta : Banggulung 
Edito : 007

Kategori : Kampus (Universitas)
© Copyright 2022 - Radar007