Dumai | Radar007.co.id - Mantan Anggota DPRD Kota Dumai dua periode Hj.Jufrida diduga serobot lahan keluarganya atau Paman sendiri alm.BA.Mamsur pensiunan Jaksa.
Berita ini sudah hampir 2 tahun silam telah terbit dengan judul "Mantan Anggota DPRD Dumai Hj.Jufrida Tidak Hadir Saat Mediasi Masalah Tanah" di Kantor Camat Dumai Barat.
Saat mediasi Hj.Jufrida diwakili.oleh Abangnya Jurianto mantan Camat dan anaknya Dr Eka Viora Efendi pegawai Dinas Kesehatan Kota Dumai.Dalam mediasi tersebut abangnya mengatakan tanah tersebut bukan milik Alm.BA.Mansur,tanah yang ditempati itu adalah milik Rizani Haludin,BA yang diberikan kepada orang tua kami.
Di Kantor Camat tersebut Jurianto juga mengatakan kalau tanah tersebut memiliki surat,namun saat ditanyakan tidak dapat menunjukkan surat tersebut dengan alasan ada di rumah dan mengatakan, " kalau mau lihat boleh nanti selesai mediasi" tapi nyatanya Jurianto yang setelah selesai mediasi dihubungi tidak lagi kunjung menjawab via telephone selularnya sampai.saat ini sudah dua tahun waktu berjalan.
Kini Hj.Jufrida kembali mencalonkan diri menjadi Anggota DPRD Dumai dari Partai Nasdem.Ada dugaan sangat diragukan etika sosialnya.Bila terpilih nanti patut diduga apa lagi yang mau diserobot.
Mengapa demikian,pasalnya dihubungi lewat telephone selulernya 2 hari yang lalu 28 November 2023 sekira pukul 19.40 Wib Hj.Jufrida tidak menjawab tentang tanah Alm.BA.Mansur mantan Jaksa yang diduga diserobot Hj.Jufrida.
"Malam ibu,dengan Ibu Hj Jufrida," Ketika dihubungi. "Oh iya,siapa ini," katanya. "Dengan saya Indra Kitang dari media metroinvestigasi.id." Jawab Indra. "Ya apa yang mau ditanyakan,"sebut Hj.Jufrida. " Ini buk masalah tanah Jaksa itu buk." Tek, kontak langsung dimatikan,artinya pertanyaan tidak dijawab,mengapa...?
Masyarakat Dumai khususnya,nasional pada umumnya hati-hati memilih calon Legislatif, lihat latar belakang orangnya dan gunakan nurani anda dengan baik.(c2p)
Rep: Indra Kitang
Editor: 007
Kategori: Mediasi
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini