Pada hari Jumat, tanggal 3 Oktober 2023, sekitar pukul 07.30 WIB, sebuah acara penting berlangsung di Lokasi Wisata Mangrove Desa Kelapapati, jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Penanaman Pohon Mangrove ini diorganisir oleh Biro SDM Polda Riau dalam rangka mengabdi pada negara, dan Polres Bengkalis adalah lokasi yang dipilih untuk pelaksanaannya.
Acara penanaman pohon mangrove ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk:
1. Kapolres Bengkalis, yang diwakili oleh Kabag SDM, KOMPOL AGUS PRANATA.
2. Kabag Ren Polres Bengkalis, KOMPOL FRIDOLIN.
3. Kasat Samapta, AKP IKHWAN W.
4. Kasat Tahti, IPDA SUHARNO.
5. Kasat Reskrim, yang diwakili oleh Kanit PPA Res Bengkalis, IPDA RUDI.
6. Kapolsek Bengkalis, AKP FAISAL SH.
7. Kapolsek Bantan, AKP KASMANDAR SUBEKTI.
8. Babinsa Desa Kelapapati, SERDA RITA SUBUH SITORUS.
9. Sekdes Kelapapati, EDI FIRDAUS.
10. Direktur Bahtera Melayu Kabupaten Bengkalis, DELFITRI AKBAR.
11. Ketua kelompok mangrove pahed senggagah Desa Kelapapati, RIO FERNANDES.
12. Personil Polres dan Polsek Bengkalis.
13. Masyarakat pencipta Mangrove Desa Kelapapati.
Hasil dari kegiatan ini adalah penanaman pohon Mangrove secara simbolis yang dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, yang diwakili oleh Kabag SDM, PJU Polres Bengkalis, Kapolsek Bengkalis, Kapolsek Bantan, personil Polres dan Polsek Bengkalis, serta masyarakat pencipta pohon Mangrove dari Kabupaten Bengkalis dan Desa Kelapapati. Penanaman ini dilakukan di Wisata Mangrove Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, dengan total pohon mangrove sebanyak 250 batang.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan selesai sekitar pukul 08.40 WIB. Selama berlangsungnya acara, situasi aman dan terkendali. Penanaman pohon Mangrove ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan, serta mengabdi pada negara. Yang mana dengan adanya Penanaman pohon mangrove tersebut diharapkan dapat tumbuh berkembang sehingga menahan laju erosi arus pantai laut.
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini