Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Terekam CCTV Bongkar Ponsel, Warga Desa Sawah Baru Ditangkap Polsek Tambang



RADAR007.CO.ID | KAMPAR - Seorang Pria RO (20) warga Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa ditangkap Polsek Tambang, pasalnya pelaku terekam CCTV telah melakukan pencurian di Ponsel Q Cell di terletak di Desa Kampa Kecamatan Kampa, Jum'at (24/11/2023) sekira 04.00 WIB.

Hal ini dilaporkan ke Polsek Tambang oleh M Taqiyuddin (41) ke Polsek Tambang, setelah mengetahui bahwa ponsel miliknya sudah dibongkar maling dan menyerahkan rekaman CCTV ke Polsek Tambang untuk jadi barang bukti. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani. "Pelaku langsung kita tangkap, usai memeriksa saksi dan CCTV," ujarnya. 

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini berawal Jum'at (24/11/2023) sekira pukul 06.00 WIB, korban diberitahukan oleh Karyawannya yang bernama Jefri dan mengatakan bahwa telah terjadi perkara pencurian Handphone di toko tersebut. "Korban langsung mengecek rekaman CCTV yang di toko tersebut dan diketahilah siapa pelakunya,"Jelasnya.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tambang dan hari itu juga diketahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di Desa Kampar. 

" Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang dan Tim untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," tambahnya. 

Selanjutnya, pelaku berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Bahwa terhadap pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hasil interogasi pelaku, ia mengaku perbuatanya dan ia mengambil 2 unit handphone, setoples berisi headset dan uang sejumlah Rp 1.000.000 dan pelaku sudah 2 kali melakukan Pencurian handphone tersebut," pungkas Marupa.

HUMAS POLSEK TAMBANG 

L/p: isar ToPAnK
© Copyright 2022 - Radar007