Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Aliansi Madura Indonesia: Dugaan Korupsi, Meminta Kejagung RI dan Kejati Jawa Timur, Segera !!! Mencopot Kajari, Kasi Intelejen, di Kejari Lamongan



RADAR007.CO.ID | Lamongan, - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) angkat bicara, Sungguh Sangat memalukan dan mengecewakan melihat kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang dimana diduga tidak profesional dan bobrok dalam pemberantasan tindak pidanan Korupsi di kabupaten Lamongan, Sabtu (16/12/23).

Beberapa dugaan kasus Korupsi yang dilaporkan dan ditangani oleh kejaksaan negeri Lamongan diduga hilang seperti ditelan bumi.

Diantara beberapa Dugaan Kasus Korupsi yang diduga hilang seperti ditelan bumi, Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan RPHU, Dugaan Kasus Korupsi Pokir Tahun 2017, Dugaan Kasus Korupsi pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi (SKS), Kasus OTT Lurah Tlogoanyar Lamongan, Dugaan Kasus Korupsi Retribusi Parkir dan Retribusi Masuk wisata religi budaya Sunan Drajat Lamongan dan Dugaan Kasus Korupsi PJU Lamongan dan masih banyak yang lainnya.

Dari beberapa dugaan kasus korupsi yang diadukan atau dilaporkan kejaksaan negeri Lamongan hanya beberapa yang di tindak lanjuti dan terkesan tembang pilih dan kami juga mendapatkan informasi dari organisasi masyarakat yang ada di Lamongan kalau empat kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke kejaksaan negeri Lamongan sampai detik ini tidak di tindak lanjuti.

Kami juga menduga Kejaksaan Negeri Lamongan hanya pandai membangun pencitraan untuk membangun kepercayaan masyarakat Lamongan, padahal kalau dinilai dari 1 - 10 kinerjanya dalam pemberantasan tindak pidanan Korupsi, nilai yang pantas buat kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan hanya pantas dinilai 3 dan nilai tersebut pantas dengan kinerjanya.

Kami juga meminta kepada Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan karna Kami menduga mereka tidak pantas menduduki jabatan tersebut dan kami juga menduga dan menilai kinerja mereka lamban dan tidak profesional dalam pemberantasan tindak pidanan kasus Korupsi.

Kami juga sudah sepakat dan berkomitmen dengan beberapa organisasi untuk turun aksi demo besar-besaran di Kejati Jatim untuk membuka semua ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan dalam aksi tersebut akan dilaksanakan tanggal 21-22 Desember 2023.

Rep : Athia
Editor: red 007

Kategori: Korupsi
© Copyright 2022 - Radar007