RADAR007.CO.ID | MAKASSAR
Adanya sebuah Video pendek dengan durasi sekitar 1 menit Sehabis Di Kat--kat hasil cctv nampak terlihat seorang diduga selegram asal makassar ( LS ) bersama seorang rekannya di sebuah tempat club malam melakukan pengeroyokan dan penganiayaan pada minggu 26 November 2023 dinihari sekitar pukul 03:54 Wita. dengan seorang wanita yang tak dikenalnya.
Saat mengetahui adanya keributan yang terjadi di sebuah club malam (VENN CLUB) Makassar ini dimana seorang wanita yang menjadi korban pengeroyokan ( SF ) 27 Ia membeberkan kejadian yang ia alami. saat dirinya dikeroyok kepada tim media online. Sabtu, 16 Desember 2023.
Disaat beberapa awak media melakukan wawan cara langsung disalah satu tempat saat usai dirinya dirawat karena terkena pukalan.
SF mengatakan pada awak media bahwa kejadian yang saya alami ini saya tidak pernah ada persoalan sama siapapun kok tiba tiba saya langsung di keroyok oleh dua orang yang saya tidak pernah kenal dengan orang itu", ucap korban.
Disaat usai saya dikeroyok dan dianiaya saya lari menyelamatkan diri lewat pintu belakang club vann makassar langsung ke kantor Polrestabes Makassar untuk melakukan pelaporan.
Pada saat pelaporan, "Saya diterima oleh pihak oknum penyidik satreskrim unit Jatanras hingga sampai saat ini kedua terduga pelaku itu belum juga diamankan, padahal untuk memenuhi unsur penyidikan pihak oknum penyidik satreskrim unit Jatanras Polrestabes Makassar sudah menerima barang bukti berupa cctv, dan ditambahkan dengan dua orang saksi", tuturnya.
"Lanjut SF menambahkan bahwa dirinya juga dilaporkan dengan pasal 351 SF mengatakan Ini perlu sedikit di klarifikasi kalau saya dilaporkan bukti apa yang ia bawa ke polrestabes sedangkan yang duluan melakukan pelaporan itu saya", imbuhnya.
Kalau saya dibeginikan oleh pihak oknum penyidik saya akan laporkan perkara ini ke pihak propam Polda Sulsel
"Saya selaku korban pengeroyokan oleh salah seorang selegram asal makassar dan kedua temannya saya memohon dengan sangat kepada bapak presiden RI dan bapak Kapolri kiranya dimana lagi saya dapat melakukan pelaporan atas apa yang saya alami pak", tutupnya.
Rilis; Arifin Sulsel
Editor: red 007
Kategori: Aniaya
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini