TANGERANG | 𝗥𝗮𝗱𝗮𝗿007.𝗰𝗼.𝗶𝗱 - DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten, untuk mengambil langkah tegas dan segera menghentikan Proyek pembangunan Tower BTS di Desa Rancagede Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Jumat ( 08/12/23).
Mengutip beberapa Media Online Nasional, Tower BTS yang sekarang sedang dalam pengerjaan diduga belum memiliki ijin.
RJN melalui Syarifuddin Anggota Dewan Pengawas DPP dengan tegas, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten dan Dinas Terkait, segera mengambil sikap terkait informasi yang beredar melalui Media Online Nasional, mengenai pembangunan Proyek Tower BTS yang diduga belum memiliki Ijin, yang berlokasi di Desa Rancagede Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Banten.
" Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten dan Dinas terkait, segera mengambil sikap tegas dan mengevaluasi Proyek Tower BTS di Desa Rancagede Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Banten, yang diduga belum mempunyai IJin, apalagi sudah banyak Media Online yang memberitakan, tentunya bisa dijadikan sumber informasi bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang", paparnya.
Lebih lanjut Syarifuddin mengatakan," Berita melalui media Online dan Surat Kabar adalah sarana yang menjadi sumber informasi bagi publik yang terpercaya dan bisa dipertanggung jawabkan, saya yakin Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan mereka", tutupnya.
(𝗥007/𝗧𝗶𝗺)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini