BATU BARA || RADAR007.CO.ID -
Kapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan Kasubsi Registrasi,hadiri kegiatan pisah sambut Bupati di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara. Kamis, (28/12/2023)
Bupati Batu Bara Priode Tahun 2018– 2023 Ir. H. Zahir. M. AP mengatakan, Selama Lima Tahun kita bersama tentu dalam kepemimpinan itu saya pasti punya kesilapan, dan dalam kepemimpinan itu pasti gaya kepemimpinan akan berbeda," ungkapnya.
"Nah, tentu nya bagi saya hal semacam ini adalah hal yang biasa biasa saja, mohon maaf saya orang politik, ini biasa saja yang berbeda itu adalah kita akan mengadiri masa tugas yang selama ini kita teratur oleh sebuah jadwal yang nanti tidak teratur lagi," tuturnya.
Tetapi sebagai ASN selama nya akan mengikuti aturan tata tertib kemudian jadwal dan itulah beda nya PNS dengan saya yang bukan PNS," Ucap nya.
Lanjut Bupati Zahir, PNS adalah lokomotif Pemerintah Kabupaten Batu Bara, arah nya itu kalian yang menentukan dan hari ini Batu Bara berada pada posisi yang tidak kalah bersaing dengan Kabupaten/Kota yang ada diprovinsi Sumatra Utara," tambahnya.
"Saya minta maaf bila ada layanan dan tingkah laku yang kurang menyenangkan saya minta Maaf kepada kita semua," ungkap bupati Zahir.
Nizhamul dilantik jadi Pj Bupati Batu Bara menggantikan Bupati Batu Bara Zahir dan Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima yang masa jabatannya berakhir 27 Desember 2023. Nizhamul menjadi Pj Bupati Batu Bara hingga satu Tahun ke depan.
Pj Bupati Batu Bara Nizhamul mengatakan akan menjalankan program Pemerintahan yang sudah baik. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumut dan perangkat Daerah untuk menjalankan program yang telah ada sebelumnya.
“Ke depan saya akan melanjutkan program yang sudah baik, menjalankan apa yang diarahkan oleh Presiden RI, bekerja sama dan berkoordinasi pastinya dalam pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Batu Bara,” ucap Nizhamul.
Sumber : Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini