Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

MANGKRAK !!! Sarana Penyediaan Air Minum atau (SPAM) di Kelurahan Lakonea Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara di Duga Kerja asal-asalan



RADAR007.CO.ID | Buton Utara - Diketahui pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar RP, 1,5 Miliar Rupiah Tahun Anggaran 2023. Pekerjaan SPAM tersebut dikerjakan CV. LIPU INDO,yang di duga kerja asal - asalan.

LD INAL SLAM selaku ketua Buton Utara coruption watch (BCW-BUTUR) mengatakan bahwa jelas pekerjaan tersebut menurut saya akan sama dengan pekerjaan spam kelurahan Labuan yang menelan anggaran besar akan tetapi tidak memiliki asas manfaat.

Pernyatan ini di dasari investigasi kami di lapangan pekerjaan SPAM yang dikerjakan oleh CV. LIPU INDO kami duga kuat hanya membuang-buang anggaran saja, pasalnya pekerjaan SPAM teresebut di sinyalir harusnya sudah selesai sesuai kontrak yang ada, akan tetapi sampai hari ini, pekerjaan tersebut masih dalam proses,

Mirisnya akibat keterlambatan pekerjaan ini, berdampak di jalan poros menuju pasar mina-minanga yang sudah di gali sejak lama namun di biarkan begitu saja, dan anenya pekerjaan spam ini tidak lagi memiliki papan proyek di lapangan sehingga kami duga kuat bahwa didalam pekerjaan ini telah terjadi kongkalikong antara pihak dinas pekerjaan umum dan penataan ruang(PUPR) kabupaten buton utara dan pihak penyedia/kontraktornya.

Inal juga menambakan bahwa pekerjaan SPAM tersebut adalah pekerjaan sarana penyediaan air minum dan air bersih untuk masyarakat dan bertujuan untuk kesejahteraan Masyarakat akan tetapi sesuai hasil investigasi kami, pekerjaan ini diduga adalah pekerjaan yang hanya bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok.

Tentu indikasinya adalah kegagalan dalam pekerjaan tersebut dan di tambah lagi tidak transparannya pekerjaan tersebut dengan tidak dipasangnya papan proyek.

dengan keterlambatan pekerjaan proyek dan tidak di pasangnya papan proyek di lapangan, itu sangat mencurigakan sehingga proyek pekerjaan sarana penyediaan air minum atau SPAM di Kelurahan Lakonea Kec Kulisusu kabupaten Buton Utara diduga keras ada indikasi penyalagunaan anggaran dan indikasinya hanya memperkaya diri sendiri dan korporasi yang kemudian dengan tegas kami katakan ini adalah tindakan melawan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penulis/Rilisan : Inal Slam
Editor: red 007

Kategori: Anggaran Mangkrak
© Copyright 2022 - Radar007