Radar007.co.id, KUANTAN SINGINGI - Personil polres Kuantan Singingi merasa kecewa terkait pemberitaan di salah satu media online tekait adanya beberapa kasus tersebut tertulisnya yang menyangkut oknum Polres Kuansing yang tidak menentukan siapa oknumnya hingga Polres Kuansing merasa tercoreng institusi polri terhadap publik salah satunya Polres kuantan Singingi.
Melalui konfirmasi Awak media ini, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H mengatakan " Ya bang nanti akan di cek juga pelapor nya yang membuat laporan, supaya terang peristiwa nya, ucapnya pada Sabtu 09/12/2023 Sekira pukul 11: 00 WIB.
Personil Polres Kuantan Singingi sangat menyayangkan dengan Beredar sebuah surat perihal pengaduan masyarakat Kuantan Singingi ke Kapolda Riau, tertanggal, 30 Nopember 2023. Surat tersebut sampai ke Awak Media ini melalui pesan WhatsApp seseorang pada Jumat, 8 Desember 2023. Siang WIB.
Adapun isi surat tersebut tertulis begini,”Dengan Hormat, bersama surat ini, kami kirimkan surat pengaduan masyarakat Kuantan singingi terhadap Oknum Polisi Polres Kuansing “(Surat menuliskan nama lengkap Polisi tersebut)” yang tidak professional menangani beberapa kasus yang terjadi di Kuantan Singingi saat ini, yaitu :
1.) Perkara Tindak Pidana pelecehan sudah cukup bukti, tidak dinaikkan! Lokus Kopah kecamatan Kuantan Tengah.
2.) Galian C Logas, AB dan anak nya memberikan setoran sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) izin galian (produksi), sedangkan Kuansing tidak mempunyai satupun izin produksi.”Tulisan Surat tersebut yang dibaca Awak Media ini, pada Jumat 8 Desember 2023.
3.) Terkait Steking lahan HPT. HPK. H.L di Pangkalan Indarung yang dikerjakan 10 Alat berat, 1 Alat berat memberikan setara Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) Perbulan.
4.) Pekerjaan tambang emas di wilayah hukum Kuantan Singingi menggunakan alat berat Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) per bulan, jika menggunakan mesin dompeng Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) dikondisikan oknum Kepala Unit di Polres Kuansing.
5.) Membiarkan penampung emas bekerja di dalam kota Taluk Kuantan dengan menerima setoran sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) per bulan.
6.) Melakukan pungutan setoran somil yang bekerja dari kayu H.L Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sehari di Kuantan Mudik ada 10 Somil.
“Bahwa dengan adanya beberapa kasus tersebut Oknum Polisi Polres Kuansing dinilai tidak kompeten dan telah memperkaya diri dengan menindas masyarakat Kuantan Singingi. Oleh karena itu, kami mohonkan kepada Bapak Kapolda Riau untuk menindaklanjuti perkara ini dan diusut tuntas.”Harap Masyarakat Kuansing dalam surat laporan tersebut.
“Demikian pengaduan ini kami buat, atas kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih. Kami yang bertanda tangan, MASYARAKAT KUANTAN SINGINGI", tulisan surat mengakhiri.
Terakhir, surat tersebut juga untuk tembusan ke Kapolri, Kompolnas, Irwasum Polri Kabid Propam Polri dan Ditreskrimum Polda Riau, Tulisnya.
Rep : Athia
Editor: 007
Kategori: Kecewa
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini