TAMBANG, RADAR007 - Seorang pria berinisial DA(58) warga Perumahan Graha Padma Raya Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang terbakar cemburu dan menyiram wajah istri sirihnya dengan Air Panas, Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Korban berinisika YO (46) setelah mendapatkan penganiayaan dari suaminya, ia pun langsug melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambang. "Ia ada masuk laporan kasus penganiayaan tersebut, setelahncukup bukti pelaku langsung kita tangkap," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.
Diungkapkan Kapolse, kejadian berawal Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 11.30 WIB pelaku dan korban terlibat cekcok atau bertengkar karena korban dituduh bermain hati dengan pria lain, saat itu keduanya di warung tempat usaha korban berdagang makanan.
"Status korban dan pelaku adalah nikah sirih, korban dan pelaku pun pulang ke rumahnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," terang Kapolsek.
Sesampainya di rumah pelaku masih ribut dengan korban. Lalu pelaku masak air dengan menggunakan panci kecil. Kemudian setelah air masak, korban menyeduh air panas ke cangkir yang sudah ada kopinya.
"Walau demikian, keduanya masih ribut-ribut. Entah apa yang ada dipikiran pelaku ia langsung mengambil panci berisi air panas dan menyiram ke wajah korban," kata Kapolsek
Setelah menyiram muka korban, ia langsung pergi dan meninggalkan korban yang sedang kesakitan. "Lalu korban mengalami rasa sakit di wajahnya," ujarnya.
Merasa tidak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tambang. "Setelah terima laporan korban, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku," tegasnya.
Kemudian, pelaku langsung kita tangkap disalah satu warung yang tidak jahu dari rumahnya. "Ia mengakui perbuatannya, karena pelaku merasa kesal atas perbuatan korban yang pergi ke luar dengan laki-laki diduga selingkuhan korban," Pungkas Kapolsek.
HUMAS POLSEK TAMBANG
L/p: isar (007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini