𝙍𝙖𝙙𝙖𝙧007.𝙘𝙤.𝙞𝙙 | Makassar - Menyikapi pemberitaan yang menyeret nama besar TNI AL antara lain salah satu oknum anggota TNI AL dan seorang nelayan beberapa hari lalu, menuai banyak komentar dari Netizen.
Demi sebuah kebenaran dan kejelasan permasalahan yang menyeret nama Oknum TNI AL agar tidak terjadi ke salah pahaman antara kedua belah pihak, dari Lantamal VI Makassar melaksanakan mediasi dgn awak media di jalan kartini kota makassar pada jum,at 08/12/2023.
Salah satunya yang hadir dalam mediasi ini adalah Dantim Intel Lantamal VI Makassar,
Agar klarifikasi tersebut menemui titik terang dan kebenaran dari berita yang di muat di media online tersebut, sang nelayan yang bernama Rama pun turut di hadirkan guna memberikan keterangan langsung terkait apa yang iya alami,
Dan setelah kedua belah pihak di pertemukan, permasalahan pun akhirnya di ketahui bahwa antara oknum Anggota Lantamal VI Makassar dan nelayan tersebut, merupakan miskomunikasi/kesalah pahaman,
Setelah di lakukan klarifikasi dan mediasi terhadap kedua belah pihak permasalahan antara keduanya di nyatakan Clear dan tidak ada lagi permasalahan. hal tersebut di tandai dengan salam komando antara Oknum Anggota Lantamal VI Makassar dan Rama nelayan tersebut,
Di akhir pertemuan kedua belah pihak yang juga di hadiri langsung oleh beberapa awak media termasuk Ceo PT ASWAR JAYA GRUP. Pak ASWAR, pihak Lantamal VI Makassar mengucapkan terimah kasih atas informasi dari Rekan-rekan media melalui pemberitaan terkait permasalahan ini, kami berterima kasih karena dengan adanya pemberitaan yang sempat heboh di beberapa Grup medsos. Kami dari pihak Lantamal IV Makassar sangat terbantu sehingga kami dapat sesegera mungkin mencari kebenaran dan solusi terbaik.
Alhamdulillah pada hari ini kita semua dapat bertemu duduk bersama guna mengclearkan ke salah pahaman ini dan kami juga berharap agar pertemuan ini merupakan awal terjalinnya silaturahmi dan semakin memperkuat kemitraan antara TNI AL dan awak media.
𝙋𝙚𝙣𝙪𝙡𝙞𝙨: 𝙂𝙪𝙣𝙖𝙬𝙖𝙣 & 𝙉𝙪𝙜𝙧𝙤𝙝𝙤
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧 : 007
𝙆𝙖𝙩𝙚𝙜𝙤𝙧𝙞: 𝙎𝙖𝙡𝙖𝙝 𝙋𝙖𝙝𝙖𝙢
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini