Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Berkas Perkara kades jatiwangi Dinyatakan lengkap p21,



Jawa Barat


Garut, Radar007.co.id. Berkas perkara pencemaran nama baik yang menjerat Kepala Desa jatiwangi ( Tata ) sudah dinyatakan lengkap p21.
Itu artinya sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor 518/A/J.A/11/2001 tertanggal 1 November 2001. Untuk P21 diartikan sebagai pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.

Dan selanjutnya tinggal menunggu pelimpahan tahap II dari polres garut ke kejaksaan,,
Namun ketika di konfirmasi kepada pihak penyidik polres garut benar bahwa berkasnya sudah p21 akan segera pelimpahan tahap II ( p22)  menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan





Perkara kades jatiwangi bermula adanya pemberitahuan atau penyebaran berita bohong yang tidak dapat di buktikan kebenarannya oleh kepala desa jatiwangi terhadap ibu sani susilawati selaku pelapor ( Direktur Bumdes ) kepada masyakat di kantor aula desa jatiwangi , yang menyampaikan bahwa ibu sani ( Bundes ) telah meminjam uang Dana Desa yang peruntukan Padat karya dan stunting senilai 100 jt

Sumber : Peri 
Penulis ; Pendi
Editor ; Rakhmat Sugianto. SH 
© Copyright 2022 - Radar007