Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Hadiri Pelantikan 284 PTPS Pemilu 2024 Kecamatan Bathin Solapan, Camat Rusydy Ingatkan Integritas



BENGKALIS, BATHIN SOLAPAN - Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PTPS Kecamatan Bathin Solapan resmi di lantik, untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024, Hari Senin (22/1/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PTPS ini dilantik oleh Ketua Panwascam Bathin Solapan M.Sofyan Fahruzi bertempat di aula Kantor Camat Bathin Solapan,dihadiri oleh Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy, jajaran Polri-TNI dari yang mewakili Kapolsek Mandau, Danramil Mandau 003, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Ketua- Anggota Panwaslu, Panwas Kecamatan dan Desa, serta tamu undangan lainnya.


Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy STTP,MSi dalam kata sambutannya mengucapkan 'Selamat kepada seluruh anggota PTPS yang dilantik pada hari ini, Pembekalan ini mencakup tugas,kewajiban,wewenang, dan larangan bagi PTPS.

"Pentingnya pengawasan masa tenang dan proses penghitungan suara.Saya berharap dengan adanya pengawas PTPS, proses pemilu akan berjalan sesuai dengan semestinya dengan cara kerja pengawas yang berkualitas,

Sebagai pengawas, harus memahami dan mempedomani dua regulasi sekaligus,pemahaman tugas dan wewenang PTPS pengetahuan kepemiluan, agar dapat menganalisis potensi-potensi pelanggaran dan selalu berhati-hati dalam bertugas demi kelancaran pelaksanaan pengawasan Pemilu tahun 2024”,Ucap Camat Bathin Solapan Rusydy. (FN)
© Copyright 2022 - Radar007