PONTIANAK I. RADAR.CO.ID007. Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia Kalimantan Barat, sedang mendalami temuan Badan Pemeriksan Keuangan RI Tahun Anggaran 2022 di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar Hadysa Prana dalam keterangannya di Pontanak, Rabu (3/1)23)! mengatakan pendalaman yang dilakukan pIhak Lidik Krimsus yaitu menelusuri informasi Temuan BPK RI Tahun Anggaran 2022 di Sekda Pemprov Kalbar
"Kami sedang mendalami informasi Temuan BPK RI Kalbar Tentang Dugaan penyimpangan Honorarium di Sekda Prov Kalbar TA.2022 yang pada saat itu sedang di jabat oleh dr. Harisson, M.Kes sebagai Sekda" Ungkapnya
Dari hasil penelusuran Lidik Krimsus di BPK RI Kalbar mendapat keterangan dari Kasubag Hukum Yuana Dwiarta,SH.MH yang di dampingi salah seorang stafnya Gabriele Simarmata membenarkan infornasi tersebut
“Ya memang benar, ada temuan BPK TA.2022 di Sekda Prov Kalbar, Karena adanya penerapan standard satuan harga yang kurang tepat dan kelebihan pembayaran Honorarium” Ujarnya,dalam recaman video yang dikantongi Lidik Krimsus Kalbar.
Sumber : DPD LIDIK KRIMSUS RI Kalbar,
(RS.SH)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini