Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

LIdik Krimsus RI,Kalbar Akan Menanyakan Penanganan Kasus Pengadaan 12 Unit Mobil Ambulance Ke Kejati Kalbar


Daerah

PONTIANAK, RADAR.CO.I. Ketua Lidik Krimsus RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat, Hadysa Prana akan mempertanyakan penanganan kasus proyek pengadaan mobil ambulance Tahun Anggaran 2021, kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan barat, (03/01/2024).

Menurut Hady, Kasus Proyek Pengadaan sebanyak 12 mobil Ambulans oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, sempat mengegerkan publik di wilayah Kalimantan barat.

"Proyek Pengadaan Mobil ambulance TA 2021 di dinas Kesehatan Propinsi Kalbar Ketika itu Kadisnya dijabat oleh dr. Harisson, M.Kes yang sekarang menjabat sebagai Pj. Gubernur Kalbar, sempat Mengegerkan publik karena ditangani oleh Kejati " BebermHadysa Prana.



Pasalnya, dinilai kuat dugaan pada proses pengadaan 12 Unit Mobil ambulance  tersebut melanggar aturan pengadaan barang dan jasa

"Dari informasi yang kami peroleh, Kuat dugaan pada proses tender proyek pengadaan 12 unit mobil ambulance di dinas kesehatan Provinsi Kalbar di lakukan Penunjukan Langsung" Ungkap Hadysa Prana. (3/1/2024)

Untuk itu Lidik Krimsus Kalbar akan mempertanyakan penanganan kasus tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar, 

"Kami akan menanyakan penanganan kasusnya ke Kejaksaan Tinggi Kabar, karena Kepala Seksi C Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalbar yang ketika itu dijabat Thoriq Mulahela SH membenarkan adanya penyelidikan tersebut" Tegas Ketua

Sebagiamana diketahu, sebanyak 12 daerah yang mendapatkan bantuan ambulance yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Provinsi Kalbar.


Sumber : DPD LIDIK KRIMSUS RI, Kalbar.
© Copyright 2022 - Radar007