Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Pemerintah Keluarkan Aturan Terbaru Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK Tahun 2024


Berita Artikel


Jakarta, radar007.co.id. Pemerintah telah mengeluarkan aturan Terbaru tentang batas usia pensiun PNS dan PPPK di Tahun 2024. Aturan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK menurut UU Nomor 20 tahun 2023.

Menurut peraturan terbaru tersebut, untuk setiap jabatan ataupun pangkat  memiliki usia pensiun yang berbeda beda, peraturan sekarang berbeda dengan aturan yang sebelumnya dalam hal guna menentukan batas usia pensiun PNS , ASN dan PPPK/

Menurut yang tercantum dalam UU ASN 2023 nomor 20 batas usia pensiun antara ASN PNS dan PPPK telah disamakan, dan mulai berlaku mulai awal tahun 2024.

 Pemberitahuan bahwa pemerintah telah mengeluarkan aturan sebagai bentuk dari keterbukaan Informasi Publik.
Selain menyamakan batas usia pensiun PNS dan PPPK  tahun 2024, sesuai UU Nomor 20 tahun 2023, peraturan tersebut termasuk mengatur kenaikan gaji untuk PNS dan PPPK.

Bentuk dari rncian aturan terbaru batas usia pensiun PNS dan PPPK 2024, sesuai UU Nomor 20 tahun 2023 sebagai berikut

1. PNS dan PPPK dengan Jabatan Non Manajerial. PNS dan PPPK yang berada di jabatan pelaksana mempunyai batas usia pensiun sampai umur 58 Tahun. Sementara untuk PNS dan PPPK yang berada di jabatan fungsional, batas usia pensiun yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni 65 tahun.

2. PNS dan PPPK dengan Jabatan Manajerial, untuk PNS dan PPPK yang berada di jabatan pimpinan tinggi utama, pimpinan tinggi madya, serta pimpinan tinggi pratama ditetapkan batas usia pensiun sampai usia 60 tahun. 


Editor  : Rakhmat Sugianto. SH
© Copyright 2022 - Radar007