BATU BARA | RADAR007.CO.ID -
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satres Narkoba dan Polsek di bawah pengawasan Polres Batu Bara berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba yang melibatkan sepuluh tersangka, termasuk satu ASN. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb, dalam konferensi Persnya. Rabu, (31/01/2024)
Pengungkapan ini merupakan bagian dari KRYD selama 14 hari, dimulai pada 18 sampai dengan 31 Januari 2024, dengan barang bukti yang disita sebanyak 181,97 gram sabu dan 1,71 gram daun ganja kering.
Adapun kasus terbesar yang terungkap pada 24 Januari 2024 di Kecamatan Medang Deras, dengan dua tersangka, TS dan MF, serta menyita 165 gram sabu.
Yang menjadi perhatian serius Awak Media adalah terungkapnya salah seorang ASN Pemkab Batu Bara salah satu tersangka IF alias Indukang, yang bertugas di Kantor Lurah Labuhan Ruku. IF terlibat dalam transaksi narkoba pada 19 Januari 2024, dan diamankan oleh Satres Narkoba.
Pada hari Senin, ( 22/01/ /2024, Satres Narkoba juga berhasil meringkus tersangka S dengan barang bukti sabu seberat 0,76 gram dan 1 unit timbangan elektrik.
Selanjutnya, pada hari Jum'at ( 26/01/2024 ) Polsek Medang Deras berhasil menangkap tersangka YT dan RW dengan sabu seberat 0,16 gram.
Kemudian Tanggal 27 Januari 2024, Polsek Labuhan Ruku berhasil mengungkap tiga kasus narkoba, yang berinisial MA dengan barang bukti 1,71 gram daun ganja kering. Keesokan harinya Tanggal 28 Januari 2024, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku menangkap tersangka SY dengan sabu seberat 15,32 gram, dan pada tanggal yang sama, mereka juga menangkap tersangka MS alias Agam dengan sabu-sabu seberat 0,40 gram.
Diwaktu yang sama, Awak Media mencoba mempertanyakan Kepada Kapolres Batu Bara terkait Kegiatan Kamtibmas Polres Batu Bara pada tahapan Pemilu Tahun 2024 tinggal beberapa hari," Polres Batu Bara tetap mengangkat harkat Kamtibmas, melakukan cooling sistem kelapangan menjumpai masyarakat Tetang perbedaan berkampanye, bagaimana tentang perbedaan pilihan itu hal biasa tetapi jangan terjadi memutuskan silaturahmi," ungkap Kapolres.
" Kita semua tergabung dari Stakeholder TNI dan Pemkab turun ke masyarakat melakukan penyejukkan, silahkan berkampanye tapi tetap ciptakan Pemilu yang Damai, yang sejuk menggembirakan Kita, sehingga partisipasi nya akan banyak," tambahnya.
Dalam hal ini, Polres Batu Bara melakukan komitmen terhadap memberantas narkoba, kemudian Polres Batu Bara tetap memberantas penyakit masyarakat salah satunya judi, Polres Batu Bara komitmen tidak ada judi yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Kemudian tauran antar masyarakat, Polres Batu Bara melakukan penekanan angka tauran dan ini membutuhkan kerjasama dengan masyarakat atau Stakeholder yang ada di kecamatan maupun di pedesaan." Syukur Alhamdulillah sampai dengan sekarang tidak ada yang terlalu menonjol tauran yang berada di Kecamatan-kecamatan karena kita telah membuat Tim, tim ini yang akan bergerak untuk respon yang lebih cepat lagi," terang Kapolres.
"Terkait Babimkabtimas, tetap dilakukan berhubungan langsung kepada masyarakat, lakukan dor to dor menjelaskan kepada masyarakat bahwa Pemilu adalah Pemilu yang Damai dan menyejukkan, dan dijelaskan kepada masyarakat bahwa TNI, Polri dan Pemkab tetap netral, kita akan mengawal dengan sebaik-baiknya dan sampaikan ajak masyarakat untuk hadir pada Pemilu 14 Februari 2024, lakukan pencoblosan di TPS," tutupnya.
Sumber : Liputan
Editor : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini