Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

PT PHR Berikan 'Janji Manis', Warga Terdampak Limbah Alami Kerugian, Janji Manis Humas PT PHR Berujung Pahit




Rokan Hilir, Radar007 - Lahan warga terdampak limbah yang diduga dilakukan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), beberapa waktu lalu sempat viral di beberapa media.

Pihak anak Perusahaan PT. PHR dengan sigap menindaklanjuti dan menjanjikan membayar kerugian kepada Warga yang terdampak oleh limbah tersebut. Alhasil, pemberitaan serta merta berhenti, persoalan selesai.

Namun, menurut salah seorang Warga terdampak, Hery, apa yang dijanjikan Humas PT. PHR, Rizal, saat itu, hanya janji belaka, kena prank.

Setali tiga uang, perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh anak Perusahaan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) tersebut pun, tak kunjung mendapat perhatian serius dari Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Seksi Wilayah 2 Pekanbaru. Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir telah melayangkan surat laporan kepada KLHK wilayah 2.

Dijelaskan Hery, bahwa pada tanggal 26 Oktober 2023 lalu, telah diadakan pertemuan oleh beberapa pihak yaitu, Kepenghuluan (Desa) Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, DLH Kabupaten Rokan Hilir, serta pihak PHR dan Masyarakat korban terdampak,

Pada pertemuan tersebut, Humas PT. PHR, Rizal menjanjikan di depan semua pihak yang hadir, bahwa pihaknya (PHR-red) akan memberikan ganti rugi serta akan membersihkan lahan tersebut dengan sebersih bersihnya,

Kemudian, pada tanggal 21 Desember 2023, seseorang bernama Zuhri menelpon dirinya. Ia mengaku sebagai Kepala Bidang dari Balai Gakkum KLHK seksi wilayah 2 Pekanbaru yang menangani perkara limbah tersebut.

"Zuhri menelpon dan menjanjikan kepada Saya akan menyelesaikan persoalan tersebut di bulan Januari 2024," tutur Hery.

Lanjutnya, lalu pada tanggal 08 Januari 2024, Zuhri mengatakan kepada dirinya, bahwa Ia sedang berkomunikasi dengan Forkopimda untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.


Kemudian, pada tanggal 15 Januari 2024, Zuhri kembali mengatakan kepada dirinya, bahwa pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024, akan diadakan pertemuan untuk penyelesaiannya. Bahkan, kata Hery, Zuhri juga menjanjikan kepadanya bahwa, Jumat tanggal 19 Januari 2024 akan memberikan undangan pertemuan dalam bentuk PDF kepadanya.

Akan tetapi, kembali Hery merasa kena prank. Hari ini, Senin tanggal 22 Januari 2024, seperti hari yang tekah dijanjikan oleh Zuhri, tidak terlaksana. Bahkan, Zuhri tidak lagi merespon pesan chat WhatsAppu dan telepon yang dari Hery.

Merasa dibohongi, Hery mencari tahu keberadaan Zuhri. Alangkah kagetnya Hery. Informasi yang didapat dari salah seorang Pegawai yang bekerja di Balai Gakkum KLHK seksi Wilayah 2 Pekanbaru, sosok yang bernama Zuhri tidak dikenalnya.

Hery berharap, pihak-pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan ini, tidak hanya berjanji manis semata. Karena, dampak dari limbah tersebut menimbulkan kerugian, dalam hal ini buah Kelapa Sawit tidak bisa dipanen secara normal , dikarenakan pengaruh dari limbah minyak mentah tersebut,


Ditambahkan Hery, bahwa akibat dari limbah tersebut, mereka harus memberikan pupuk serta melakukan perawatan ekstra agar pohon sawit tersebut dapat tetap hidup dan tetap dapat dipanen kemudian hari, Selain itu , ia juga meminta agar Balai Gakkum KLHK seksi Wilayah 2 memberikan perhatian serius kepada mereka sebagai pihak yang dirugikan.

Hery/Investigasi 007
© Copyright 2022 - Radar007