Gorontalo || RADAR007.CO.ID - Wakapolda Gorontalo meminta kepada seluruh personel untuk bijak menggunakan media sosial menyikapi peningkatan aktivitas politik di ranah digital menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Bijaklah menggunakan medsos, karena seluruh masyarakat sekarang adalah wartawan. Olehnya Jangan mudah membuat statetmen tentang pemilu apabila tidak paham, karena kita dituntut Netralitas,” ucapnya.
Kapolda juga menyampaikan Pemilu sudah ada penyelenggaranya yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP. “tugas kita hanya menjaga keamanan dan pengawalan,” ujar Wakapolda.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T menambahkan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi meningkatnya aktivitas politik di ranah digital yang dapat mempengaruhi citra kepolisian dan kestabilan situasi keamanan.
“Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga netralitas selama tahapan Pemilu 2024. Larangan terlibat dalam politik praktis bagi anggota Polri tidak hanya didasarkan pada aturan internal kepolisian tetapi juga merujuk pada undang-undang nomor 2 tahun 2002 dan PP nomor 2 tahun 2003,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol Desmont, larangan tersebut mencakup penyebaran informasi palsu, keterlibatan dalam kampanye politik secara terbuka di media sosial, serta komentar terhadap foto pasangan calon.
"Netralitas Polri harus tetap terjaga, dan anggota polisi dilarang menunjukkan dukungan atau keberpihakan terhadap kandidat atau partai politik tertentu," katanya.
( Alfa Bavo Mike )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini