Tanimbar, Radar007 – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna mengantisipasi adanya balapan liar, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Patroli di sejumlah titik rawan di seputaran Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu, (24/02/2024).
Giat Patroli yang diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan dan pengecekan Personel ini dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Ipda SAMSUL BAHRI dengan melibatkan 5 ( Lima ) Personel Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP D. FENANLAMPIR mengatakan bahwa Kegiatan patroli malam ini, bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta antisipasi aksi balapan liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta kejahatan jalanan lainnya.
“Aksi balap liar yang dilakukan oleh beberapa oknum para remaja ini, sering dilaksanakan pada jam-jam saat masyarakat sedang beristirahat di malam hari, sehingga hal itu menimbulkan gangguan di tengah-tengah masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengungkapkan bahwa dengan adanya patroli di sepanjang jalan ini, maka akan mempersempit ruang para remaja yang ingin melakukan aksi balap liar, dengan harapan agar situasi di jalan tetap aman dan nyaman untuk dilalui para pengguna jalan lainnya hingga hingga keamanan dan kenyamanan pada umumnya.
Kasat Lantas menghimbau agar orang tua yang memiliki anaknya yang berusia remaja, agar dilakukan pengawasan melekat demi mengantisipasi aksi kenakalan remaja seperti aksi balapan liar ini, karena hal itu bisa berujung fatal baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Mohon dukungan dan kerjasama kita semua, apabila menemukan indikasi adanya balapan liar agar segera bisa menginformasikan kepada kami (Polisi). Selain tu mari Kita jaga situasi kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini yang Aman, nyaman dan kondusif,“ pungkasnya.
SC: HUMAS POLRES KEP. TANIMBAR
Reporter: Semy
Editor: red (007)
Kategori: Antisipasi
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini