Talawi (SUMUT), Radar007.co.id. Beberapa Masyarakat Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara. Mempertanyakan bantuan sosial PKH, Kartu ATM telah di Blokir tanpa ada konfirmasi dengan masyarakat penerima bantuan PKH.
Informasi yang dihimpun dari beberapa warga Desa Indrayaman. Pada hari senin 5 februari 2024, melakukan pengecekan bantuan PKH tersebut di salah satu Brilink terdekat, setelah di cek ternyata saldo Kartu ATM nya kosong.
" Kartu PKH saya aktif, tapi setelah saya cek di Brilink saldo rekening kosong, sudah beberapa kali di cek setiap ada bantuan tidak dapat sama sekali, sementara yang lain ada, bahkan ada beberapa KPM itu tergolong warga mampu mendapatkan bantuan PKH dan bansos," ucap Ponidin (60) salah seorang KPM warga Pinang Baris Desa Indrayaman kepada awak media.(6/2/2024)
Menurut pengakuan dari beberapa masyarakat yang tergolong Kurang mampu, mereka merasa kecewa terhadap pemerintah Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Di duga bantuan sosial tidak tepat sasaran.
"Saya sebagai masyarakat Indrayaman pinang baris batu bara merasa kecewa dengan bantuan PKH ini, karena terkesan pilih kasih atau tidak tepat sasaran. Setiap saya tanya kadus nya jawabanya nanti setelah penutup tahun dan sementara ini sudah pergantian tahun," ujar Ponidin.(6/2/2024)
Untuk menindak lanjuti terkait Kartu PKH diterima masyarakat kosong tanpa saldo. Pemerintah Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara Provinsi tersebut harus disikapi sampai tuntas.
" Hal seperti ini, jangan dibiarkan harus segera ditindaklanjuti dan masyarakat setempat maupun para aktivis sosial jangan tinggal diam. Kalian bisa langsung adukan ke Nomor Hotline Bantuan Sosial Kemensos di nomor 0811 10 222 10, atau bisa juga melalui email di bansoscovid19@kemsos.go.id., " Pungkas RS. salah satu pemerhati sosial. (6/2/2024)
Sumber : Masyarakat Desa Indrayaman
Editor ; Rakhmat Sugianto. SH
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini