RADAR007.CO.ID // TEBO-JAMBI- Terdapat Beberapa Titik dari Pantauwan Awak Media Di lapangan wilayah unit 4 Rimbo Bujang Unit 6 Rimbo Bujang. Dompeng Atau PETI merajalela hingga tidak tersentuh oleh APH Wilayah Kapolsek Rimbo Bujang, Pada Selasa, 12 Februari 2024.
Beberapa kegiatan pertambangan emas ilegal sejenis dompeng darat, ada Juga yang menggunakan alat berat eksavator untuk membersihkan lokasi, di wilayah Hukum Polres Tebo, khususnya Rimbo Bujang.
"Menurut keterangan Beberapa Awak media Saat Bertemu di Wilayah Rimbo Bujang, Mengatakan Ke Rekan Sesama Media Pertambangan emas ilegal itu, Milik Inisial R dan Tr Unit 4 dan 5 juga Unit 6," jelasnya. Selasa (13/02/2024)
Saat Awak media Investigasi di lapangan melihat secara langsung lokasi pertambangan emas ilegal tersebut yang lagi beraktivitas mengunakan alat Jenis Dompeng. Yang Kami Heran kan Kenapa PETI tersebut Merajalela Lela Seakan Dugaan Kami APH Wilayah Rimbo Bujang Tidak Tahu (?). Atau dugaan Pura-pura gak tau (?).
Kami sebagai Insan PERS akan selalu pantau kegiatan PETI itu dan Pemberitaan ini.
"Jika tidak ada tindakan dari APH Polres Tebo, juga Polsek Rimbo Bujang Unit Dua. Maka kami akan terbitkan Berita lanjutan ke Pihak Polda dan Polri," tegas Insan Pers yang menemukan dugaan aktivitas tambang emas illegal menggunakan mesin Dompeng.
Diminta pihak Pak Kapolres Tebo Tindak tegas oknum Mafia PETI tersebut di Karenakan Sudah Jelas Dugaan Kami Oknum Tersebut Kebal Hukum, Dan Sudah Melanggar pasal 158 UU bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000.
(Tim/007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini