BATU BARA | RADAR007.CO.ID - Disdukcapil Batu Bara membuka layanan Administrasi kependudukan, terutama layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik, baik di Kantor Disdukcapil maupun pada Kantor Kecamatan, hal ini dikatakan Kadisduk Capil Batu Bara Maeda Soetopo. Minggu, (11/02/2024)
"Pelaksanaan Ini juga diperkuat dengan Edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dan dalam rangka mensukseskan Pemilu serentak 2024," jelasnya.
“KTP Elektronik merupakan salah satu syarat dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan KTP-el yang sudah dicetak kepada masyarakat, yang diserahkan Kabid Inovasi Pelayanan Rahmat Hidayat, SE, M.Si dan Kabid Pendaftaran Penduduk Muharli Sano, SE, M.Si.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini