Cirebon, Radar007.co.id. Warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Ramai - ramai Mendatangi balai Desa Surakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa, sambil berorasi didepan Kantor Kuwu Desa Surakarta. Menuntut Kepala Desa atau Kuwu Surakarta, Kuryati, untuk mundur dari jabatannya,
Sambil membawa poster dengan aneka tulisan, warga Desa Surakarta meminta Kepala Desa atau Kuwu untuk mundur yang di suarakan warga lewat pengeras suara. Hal ini dilakukan imbas kekecewaan dan kekesalan warga atas kepemimpinan Kuryati selaku Kuwu Surakarta
Aksi unjuk rasa dan orasi yang dilakukan oleh warga tersebut, mendapat pengawalan ketat dari anggota Kepolisian. Seperti yang diutarakan Hamdan Fanitio dalam orasinya, bahwa warga sudah gerah dengan kebijakan-kebijakan yang dilakukan Kepala Desa atau Kuwu itu.
Dijelaskan Hamdan, segala kebijakan yang dilakukan Kepala Desa atau Kuwu, tidak ada yang berpihak kepada warganya sendiri.
"Setelah 3 tahun berjalan, kebijakan pemerintahan tidak ada yang menguntungkan rakyat," jelas Hamdan di sela aksi unjuk rasa dan orasinya.(26/2/2024)
Tidak hanya itu, segala bentuk pelayanan kepada warga yang berbentuk administrasi, selalu dipersulit. Selain kebijakan yang tidak berpihak kepada warga, Kepala Desa atau Kuwu tersebut sering menerapkan biaya yang menjurus Pungutan Liar (Pungli).
"Salah satu contohnya ketika ada warga kami yang ingin menjadi TKW, harus membayar Rp.300 ribu hanya untuk tanda tangan. Salah satu contohnya ketika ada warga kami yang ingin menjadi TKW, harus membayar Rp300,000,00,. hanya untuk tanda tangan," Ungkap Hamdan.(26/2/2024)
Tuduhan adanya praktek pungli, sambung Hamdan, tidak asal tuduh, dirinya memiliki banyak bukti dari warga yang pernah dimintai biaya.
"Kami banyak memiliki bukti, banyak chat dari warga yang dimintai biaya perihal keperluan administrasi," Pungkasnya.
Menurut penuturan Hamdan merasakan kekecewaan warga terhadap Kepala Desa atau Kuwu, tidak hanya sebatas pelayanan. Hamdan bersama warga lainnya, merasa tidak diakui sebagai bagian dari Pemerintahan Desa. Tapi Pemerintahan Desa Surakarta pada saat ini, diakuinya hanya mementingkan kepentingan sendiri tanpa ada perhatian untuk warga desa tegas Hamdan.
Oleh karena itu, dirinya bersama warga lainnya sudah merasa kecewa dan menuntut Kepala Desa atau Kuwu untuk mundur dari jabatannya. "Kami menuntut kuwu untuk mundur dari jabatannya," tegas Hamdan.
Jika dalam tuntutan tersebut tidak direspon oleh Kepala Desa atau Kuwu, Hamdan akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk keseriusan warga yang meminta Kepala Desa atau Kuwu tetap mundur.
"Kalau tidak mundur juga, siang ini kami akan lapor ke Polresta," pungkas Hamdan.
Pengakuan Kuryati Kuwu (Kades) Desa Surakarta, ketika dikonfirmasi oleh awak media Radar007.co.id. Beliau tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan oleh warganya. Namun Kuryati Kuwu Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Tetap menerima semua aspirasi warga nya.
" Saya tidak merasa, hanya itu yang bisa saya jawab dan saya tetap menerima semua aspirasi yang disampaikan warga kepada saya. Saya kira cukup cuma itu yang bisa aku jawab," Pungkas, Kuryati Kuwu (Kades) Surakarta, saat di konfirmasi oleh awak media.(26/2/2024)
(RS.SH)
Editor Rakhmat Sugianto. SH
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini