Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Kantor Dinas Perkim dan LH Kabupaten Batu Bara Terindikasi Diduga Tidak Terurus


BATU BARA | RADAR007.CO.ID -

Kantor Dinas Perumahan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup di Desa Simpang Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara terindikasi diduga tidak terurus. Rabu, ( 28/02/2024 )


Pantauan Awak Media, saat mengunjungi Kantor Dinas Perkim dan LH Kabupaten Batu Bara selain terlihat kumuh/kotor, juga terlihat banyak asbes plafon berguguran, diduga Kepala Dinas tidak ada itikat baik untuk memperhatikan tentang kebersihan dan perawatan kantor.

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung, pemeliharaan bangunan gedung adalah kegiatan menjaga keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar bangunan gedung selalu laik fungsi, dan juga beracu kepada Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berpedoman kepada Peraturan Kementerian tersebut diatas, jelas Kepala OPD wajib memperhatikan dan memelihara Kantor Dinas agar dapat terawat dan selalu menjaga kebersihan kantor, apa lagi kantor tersebut dari Dinas Lingkungan Hidup tentunya Kantor Dinas ini sebagai cermin kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya.


Pada saat Awak media akan melakukan komfirmasi di kantor Dinas Perkim dan LH Kabupaten Batu Bara, namun Kepala Dinas sedang tidak berada di tempat dan sulit untuk dijumpai sampai berita ini diterbitkan.


Reporter  : Erwanto 




© Copyright 2022 - Radar007