Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Ketua FKPD : Minta Pemkab Banjarnegara Koordinasi dengan Kemendagri






Radar007, Banjarnegara – Munculnya gelombang Besar aksi masyarakat Banjarnegara yang menolak penundaan Pilkades Gelombang II tahun 2024 menjadikan suasana di desa-desa menjadi hangat. 

Bahkan, situasi berbeda dipastikan dirasakan di 57 desa yang sejatinya sudah mulai tahapan Pilkades. 
Pemungutan suara atau coblosan Pilkades itu sendiri rencananya dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2024 yang akan datang.

Sementara itu Ketua Forum Kepala dan Perangkat Desa atau (FKPD) Kabupaten Banjarnegara, Rendra Sabita Noris mengatakan," Pilkades sebenarnya sudah tinggal menghitung hari karena dilaksanakan awal bulan Maret 2024 tepatnya tanggal 5 Maret 2024.

Ditunda atau tetap dilaksanakan sebenarnya itu ranahnya kabupaten.
Namun, penundaan justru mengakibatkan suasan desa menjadi kurang kondusif,” katanya, Jumat (23/2/2024).


Sebab kata Rendra, suasana dan efek pilkades baik sebelum maupun sesudah pilihan sangat berbeda dengan pemilu lainnya. 
Pilkades merupakan pemilihan umum yang imbasnya sangat langsung dirasakan dan dilihat oleh warga.

Pemkab harus berkordinasi kembali dengan Kemendagri dengan menyampaikan aspirasi secara utuh dari masyarakat yang tetap menghendaki Pilkades tetap dilanjutkan,” ungkapnya. 

Menurut Rendra, penundaan berakibat langsung kepada peserta pilkades terkait biaya politik, namun, itu sebenarnya sudah menjadi resiko calon tersebut. 

Namun, situasi kamtibmas di desa sebenarnya harus menjadi perhatian yang khusus dengan menghitung secara pasti resiko ditunda atau dilanjutkan termasuk menghitung apa resiko bagi Pemkab.
Pilkades rentan konflik karena antar pemilih selalu bertemu tiap hari dan saling kenal.

Ditambah dengan bumbu bumbu lainnya yang menjadi rawan gesekan. Selain itu, dampak penundan akan dirasakan kades yang mencalonkan kembali karena akan dapat tudingan negativ dari masyarakat,” katanya.

Ketua FKPD Banjarnegara meminta Pemkab dan dinas terkait dapat menjembatani aspirasi warga ke Kemendagri sehingga warga mendapatkan jawaban alasan penundan dan mendapatkan solusi ‘tiba tengah’. 
Jika berlarut-larut, akan berimbas juga nantinya ke Pilkada,” katanya.

Pantauan media di lapangan sementara itu, di halaman kantor Setda Banjarnegara, hari ini Jumat, (23/2/24) ratusa warga masyarakat dari berbagai desa di Banjarnegara menggelar mimbar bebas dan orasi menolak penundaan pilkades. 

Orasi mimbar bebas tersebut bersamaan dengan rapat seluruh panlak pilkades yang juga digelar di aula Setda Banjarnegara


(One/ugl)
© Copyright 2022 - Radar007