Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Klarifikasi TNI AD Terkait Cuitan Hoax Video Iring-Iringan Ranpur TNI di Jalan Raya






RADAR007, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberikan klarifikasi terkait beredarnya cuitan berupa video iring-iringan Kendaraan Tempur (Ranpur) TNI di jalan raya yang dinarasikan secara provokatif oleh Akun X Bantoro_Boediantar4, seolah-olah pemerintah melalui TNI menerapkan Darurat Keamanan Nasional di depan kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

Kadispenad membantah keras cuitan yang diposting pada Senin, (26/2/2024), dan menyebut bahwa narasi dalam postingan tersebut adalah tidak benar (Hoax) serta berpotensi menyesatkan opini masyarakat.

Untuk itu, masyarakat kami himbau agar tidak mudah terprovokasi isu isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan dapat menyesatkan opini masyarakat,” tegas Kadispenad.
Selasa, (27/2/2024).

Kadispenad juga meluruskan bahwa video tersebut sebenarnya adalah rekaman video masyarakat yang mengabadikan iring-iringan Ranpur TNI yang melintas di kawasan Jln. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, dalam rangka Parade Alutsista pada rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI, tanggal 5 Oktober 2023 silam.
Sama sekali tidak terkait dengan pengamanan Pemilu ataupun mengatasi demo di depan Bawaslu seperti yang dinarasikan akun tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kadispenad menyayangkan informasi Hoax yang dicuitkan oleh akun X Bantoro_Boediantar4, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan informasi Hoax.

Sebab, postingan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan berpotensi mengganggu kondusifitas keamanan masyarakat.

(One/007)
© Copyright 2022 - Radar007