Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Makin Panas !!! Ali : Bicara Soal Data Bukan Hanya Dua Poin Saja Yang Akan di RDP Lewat DPRD Prov Sultra





Radar007 | Kendari, Sulawesi Tenggara - Aliansi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara mendatangi Rumah Sakit Jantung Kota Kendari pada tanggal 20 Feb 2024. kedatangan mereka di sana tak lain hal untuk memperjelas terkait dugaan permasalahan yang berdasarkan temuan kelompok nya.

Saat di tanyai oleh beberapa awak media terkait yang menjadi bahan diskusi nya tak lain hanya soal penempatan pegawai dan permasalahan kontrak lelang pengadaan barang TA 2023.

"Yah kedatangan kami saat ini tak lain selain dari soalnya penempatan tenaga ahli pertama Bidan sebanyak 52 orang berdasarkan SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintahan Prov Sultra," ucap Ali Sapaan nya, 20/02/2024

Lanjut Ia, "selain 52 orang kami juga tanyakan terkait 127 item lelang dan ada beberapa pengadaan yang pemanang tendernya tidak ada dan ada salah satu perusahaan yang menang sebanyak 36 kali berdasarkan Pembayaran / SPK Belanja Modal Tahun Anggaran 2023," Ujarnya

Namun sayangnya Plt Direktur Rumah Sakit Jantung tidak membenarkan bahwa sudah ada penempatan 52 orang sedangkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintahan Prov Sultra terdapat 52 orang bidan yang di tempatkan di Rumah Sakit Jantung Kendari.

Masih Ali, Soal lelang yang terdapat di Data Pembayaran / SPK Belanja Modal TA 2023 Plt. Direktur dan Para pegawai yang ikut hering mengatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan lelang pasalnya RSJDO di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Sultra.

Tak Hanya itu, Menurut keterangan pegawai yang ikut hering bahwa PT S adalah sebuah perusahaan BUMN yang hanya memberikan pinjaman rupiah untuk RSJOD namun kata Ali dalam SPK Belanja Modal terdapat 36 kali lelang di tangan PT S , sedangkan beberapa pengadaan tidak tertera pemenangnya.

Tegas Ali, Biarkan aparat penegak hukum yang memeriksa , biarkan kita lakukan RDP, pasalnya tak hanya 2 poin itu saja tapi kita juga akan lakukan RDP terkait SK Plt. Direktur Rumah Sakit Jantung yang dimana diduga ada kerja sama pasalnya berdasarkan surat edaran BKN RI Plt hanya 6 bulan masa jabatan namun Plt. RSJDO sudah masuk 10 mendekati 11 bulan, ini sangat perlu di pertanyakan?.


SC: ALIANSI MAHASISWA RADIKAL 


Rully/*
© Copyright 2022 - Radar007