BATU BARA | RADAR007.CO.ID -
Pj. Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batu Bara Ny. Raja Arena Sumela Nizhamul melakukan Pemantauan dan pembinaan pemberian makanan tambahan di sekolah tahun 2024, kegiatan berlangsung di UPT SDN 11 Datuk Lima Puluh, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Sabtu, (24/02/2024)
Turut mendampingi Sekdakab Batu Bara Norma Deli Siregar, Kepala Dinas Pendidikan diwakilkan Kabid SD SMP, Ketua PKK Kecamatan Datuk Lima Puluh, Camat Datuk Lima Puluh dan Kepala Desa Simpang Dolok.
Pj. Ketua TP PKK Ny. Raja Arena Sumela menyampaikan bahwa generasi penerus bangsa ialah anak usia sekolah. Usia tersebut merupakan investasi bangsa untuk mencapai negara yang berkembang.
"Salah satu indikasi pembangunan yang kurang efisien dalam upaya perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu pertumbuhan anak yang terhambat. Masalah kekurangan gizi dan penyediaan makanan yang tidak memenuhi syarat aman dapat memberikan dampak negatif," ucap Ny. Sumela.
Lanjutnya, pada anak-anak, permasalahan makan yang sering terjadi adalah sulitnya makan dengan teratur sesuai kualitas dan kuantitas makanan. Anak sekolah sering tidak sarapan terlebih dahulu dengan alasan tergesa-gesa, sudah terlambat.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama TP PKK melalui pemberian makanan tambahan anak sekolah yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan ketahanan fisik anak SD sehingga dapat mendorong minat dan kemampuan belajar siswa untuk meningkatkan prestasi.
"Dalam kesempatan ini, sebagai mitra pemerintah, TP PKK akan selalu hadir dan berkontribusi dalam berbagai upaya dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Batu Bara secara keseluruhan, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui penggerakan peran kader PKK dan menggerakan masayarakat," tutup Ny. Sumela.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bantuan tali asih pada siswa/siswi kurang mampu.
Sumber : Humas Kominfo Batu Bara
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini