Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu



BATU BARA | RADAR007.CO.ID -

Dibawah kepemimpinan Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH. SIK., didampingi Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi, S.H. M.H., dalam Pers rilis menjelaskan kepada awak media bahwa selama dalam kurun waktu Dua Minggu tim Satres Narkoba Polres Batu bara berhasil ungkap pelaku jaringan pengedar Narkoba jenis sabu di Mako Polres Batu Bara Lima Puluh. Rabu, ( 28/02/2024 )


Penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan rangkaian penangkapan yang dilakukan Polres Batu Bara beserta seluruh jajaran Polsek. Keberhasilan ini tentunya, salah satu wujud nyata dan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba. Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas masyarakat dalam memberantas narkoba di tengah-tengah lingkungannya.

Adapun pengedar narkoba yang ditahan diantaranya, Marif (28) warga Kecamatan Sei Suka dengan barang bukti berat brutto 4,8 gram sabu, Anwar alias Klewer (44) warga Kecamatan Sei Balai dengan barang bukti berat brotto 3,42 gram sabu, Suwandi alias Tarno (25) Kecamatan Sei Suka, barang bukti berat brutto 1,01 gram sabu.

Kemudian Rahmat  (31) warga Kecamatan Nibung Hangus barang bukti berat brutto  0,17 gram, M Rajak (19) dan Ok Ali Albuni warga Kecamatan Talawi barang bukti berat brutto 0,18 gram, Wahyu Hermawan (32) dan Zukifli (34) warga Kecamatan Laut Tador barang bukti beratt brutto 0,18 gram, Putra, (23) warga Kecamatan Datul Lima Puluh, barang bukti berat brutto 1 gram sabu dan alat hisap.

Selanjutnya Affandi Suhendar Lubis (27) warga Kecamatan Sayur Matinggi Tapsel, barang bukti berat brutto 32 gram sabu, Razak Wardana (23) Bayu lesmana Ginting (33) dan Amin Lesmana Nasution (34) warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti berat brutto 0,16 gram dan seperangkat alat hisap sabu.


Sumber : Humas Polres Batu Bara

Editor  : Erwanto 



© Copyright 2022 - Radar007