Garut, Radar007.co.id. Sinergitas Panwaslu Kecamatan Pakenjeng bersama Forkopicam dan PPK Kecamatan Pakenjeng. Melaksanakan pemantauan atau monitoring proses pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 di TPS. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan menciptakan suasana kondusif pada proses pemungutan suara dan pemungutan suara Pemilu 2024 di kecamatan Pakenjeng.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pakenjeng Ahmad Abdul Malik, S.Pd. M.Pd mengatakan pemantauan atau monitoring yang dilakukan pada Rabu (14/2/2024) tersebut dilakukan dalam rangka wujud komitmen Panwaslu Kecamatan Pakenjeng, PPK, TNI-Polri dan pihak Kecamatan Pakenjeng dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan dan terjadinya pelanggaran menjelang agenda penting pesta demokrasi.
“Kami berupaya keras untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman kondusif menjelang hari pemungutan suara, sehingga dapat bersama-sama meminimalisir kendala dan permasalahan teknis maupun non teknis, yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemilu dan semuanya benar-benar dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, kat.
Dengan sinergisitas antara penyelenggara pemilu panwaslu Kecamatan, PPK, TNI-Polri, dan pihak Kecamatan serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat mengatasi potensi gangguan keamanan pada pemilu 2024, sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berjalan aman, nyaman, dan kondusif.
Polsek Kecamatan Pakenjeng H. Muslih berpesan agar personel yang bertugas di lapangan jangan lengah, jangan menganggap situasi remeh (di bawah perkiraan), menjaga kesehatan, dan tentunya menjunjung netralitas tinggi.
“Semoga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, (JURDIL ) aman dan damai, langsung umum bebas dan rajasia (LUBER)” tegas Ketua Panwaslu Kecamtan Pakenjeng Ahmad Abdul Malik, S.Pd. M.Pd
(Pendi/RS.SH)
Editor : Rakhmat Sugianto. SH
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini