Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Diduga Oknum Kades Sungaipenoban Menyelewengkan Dana Desa Anggaran 2022-2023



Radar007, Batang Asam - Diduga oknum Kades Sungaipenoban kecamatan Batang Asam, kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi, berinisial Ryd melakukan penyelewengan sebagian Dana Desa TA 2022-2023.

Menurut keterangan salah satu warga Desa yang berinisial NG ke Salah satu awak media, Saat bertemu di Desa Sungai Penoban ia mengatakan, “Dana Desa dengan anggaran ratusan juta yang digelontorkan Pemerintah, diduga adanya penyelewengan Karena Selama Menjabat menjadi Kepala Desa Kami masyarakat melihat, tidak adanya perubahan Desa ada pun Bagunan, Lapangan Voly pasar, serta akses jalan Ke air Terjun Tempat Wisata juga tidak sesuai Angaran dan tidak Berguna dan manfaat bagi kami Masyarakat,” ujarnya.

Beberapa masyarakat kecewa dengan kepemimpinan Kades inisial Ryd.
Dugaan kami sebagai masyarakat Dana Desa yang kami harapkan untuk bagunan masyarakat Desa agar Berguna Untuk Masyarakat Banyak, sudah di  Selewengkan oleh Pak kades Kami itu, ujar nya.

Kami masyarakat berharap hal seperti ini sepatutnya jangan sering-sering terjadi dalam kinerja Pemerintahan Desa,” imbuhnya.


Diminta Kepada Camat Batang Asam Bupati Tanjung Jabung Barat, dan Tipikor Kabupaten Tanjung Jabung Barat , Juga Inspektorat, Juga KPK pangil oknum Kades Tersebut agar bisa membenahi kinerja Kepala Desa yang sangat merugikan kami Sebagai masyarakat," (**).

SC: MASYARAKAT SUNGAIPENOBAN 

ditulis: Aswan GSI
Editor: red (007)

Kategori: Dugaan Penyelewengan Dana


© Copyright 2022 - Radar007