Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Gelombang Pergerakan Rakyat (GELPER) Riau, Desak Bupati Copot Kadis pendidikan Kampar.



Bangkinang,, RADAR007 - Gelper Riau Desak Bupati Kampar Copot Kadis Pendidikan Yang Mengangkangi Konstitusi (BAB XIII, PASAL 31 & Pasal 32 UUD 1945 Tentang Pendidikan Dan Kebudayaan, Puluhan Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gelombang Pergerakan Rakyat (GELPER) Kampar - RIAU melakukan Aksi Demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Kampar yang bertuliskan di spanduk " COPOT KADISPORA KAMPAR YANG MENGANGKANGI KONSTITUSI," (27/03/24)


"Dari pantauan awak media salah satu hasil diskusi dengan salah satu peserta Aksi Eben, bahwasanya kami dari Gabungan Mahasiswa dan Pemuda yang trgabung di Gelombang Pergerakan Rakyat (GELPER)Riau turun menyampaikan aspirasi Copot Kadispora Kampar yang tidak melaksanakan Amanat UUD 1945 Tentang Pendidikan dan Kebudayaan, dan ini sama halnya Kadispora Kampar telah mengangkangi Konstitusi." Kami atas nama Rakyat yang tergabung di persatuan kami Gelombang Pergerakan Rakyat (GELPER)Riau meminta Bupati Kampar harus ambil langkah tegas dan serius,Copot KADISPORA KAMPAR, karena ini perkara yang sangat Serius. Ujarnya."


Eben salah satu peserta Aksi dan Rahmad jendral lapangan aksi menyampaikan Aksi pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 di depan Kantor bupati Kampar bersama puluhan mahasiswa dan PEMUDA ,di kabupaten Kampar, RAHMAT selaku Jendral Lapangan menambahkan, bahwa hari ini bisa sama-sama kita lihat bahwa di Kabupaten kita tercinta telah terjadinya Degredasi atau penurunan Nilai pendidikan , yang bisa kita lihat bersama bahwa hari ini banyak Regenerasi tidak lagi paham dengan cara beretika, tidak paham dengan adat dan Budaya Kampar, hal ini tentu akan berakibat fatal untuk Generasi kedepannya,hal ini tentu di Akibatkan karena Instansi yang berwenang tidak memberikan solusi konkret, dan kebijakan strategis dalam Dunia pendidikan, bahkan pada hari ini KADISPORA KAMPAR Melanggar KONSTITUSI UUD 1945, yaitu pada Bab XIII , PASAL 31 DAN 32 TENTANG PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.

Gelombang Pergerakan Rakyat (GELPER) RIAU meminta kepada Bupati Kampar segera COPOT dan Ganti Kadispora Kampar Sdr. AIDIL, yang Nyata mengangkangi UUD 1945, agar bisa terwujudnya Generasi Indonesia Emas yang siap bersaing yang memiliki daya saing, jika langkah Tegas ini tidak di ambil oleh Pj. Bupati Kampar maka Kami menganggap bupati Kampar tidak Serius dalam Hal pendidikan dan Budaya , Artinya PJ. Bupati Kampar Juga ikut tidak melaksanakan atau mengangkangi KONSTITUSI UUD 1945 jika tidak berani Copot Kadispora yang mengangkangi KONSTITUSI , dan Kami Akan Sampaikan Aspirasi ini Hingga Tingkat Pusat di Jakarta. Ujarnya."


SC: Mahasiswa Gelper Riau
My, tim,"
© Copyright 2022 - Radar007