Bandung,Radar007.co.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abast menggelar konferensi pers, perihal dengan Adanya Penemuan Senjata Api Ilegal di rumah Saudari Hanny Sin Lan, Jl. Awi Ligar RT 2/13 No. 99, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. kabid Humas Polda Jabar menggelar acara tersebut diruangan konfrensi pers Polda Metro Jabar ,yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta No.748 Kelurahan Cimenerang, Kecacmatan Gedebage, Kota Bandung. pada Kamis tanggal 28 Maret 2024.
Penemuan puluhan pucuk senjata api ilegal berikut dengan amunisi, berawal dengan laporan dari masyarakat Kampung Bojongkacor Rt 02/13 Kelurahan Cimeunyan, Kabupaten Bandung. yang melihat beberapa orang gerak gerik nya mencurigakan dalam memindahkan barang dalam kondisi terbungkus dengan lakban ke dalam rumah saudara Asep Mulyana. Dari hasil laporan tersebut selama 10 hari team Polda Jabar, langsung melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan lingkungan setempat. Team Polda Jabar pun mencurigai bahwa barang tersebut adalah Narkotika.
Kemudian pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024, Pukul19;30 WIB, team Polda Jabar bersama dengan ketua RT 02 melakukan pengecekan terhadap rumah saudara Asep Mulyana. Lalu team Polda pun membuka salah satu kamar di lantai 2 setelah dilakukan pengecekan terdapat beberapa bungkusan besar berisi senjata api dan amunisi.
Diketahui bahwa saudari Hanny Sin Lan pemilik senjata api dan amunisi ilegal ilegal tersebut. penyimpanan senjata api dan amunisi yang merupakan titipan dari suaminya sendiri Saudara berinisial TKL sejak bulan Agustus 2024. Setelah Saudari Hanny Sin Lan istri pemilik senjata api dan amunisi ilegal, menerima senjata dan munisi tersebut masih disimpan di rumahnya di Komplek Baecukai Blok A7 No. 2 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Pada tanggal 4 Maret 2024 senjata dan amunisi tersebut di pindahkan oleh Saudari Hanny Sin Lan pemilik senjata api dan amunisi ilegal, ke rumah keluarganya di Jl. Awiligar RT 02/13 No. 99 Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Diantar dengan menggunakan mobil carry oleh karyawannya Hanny Sin Lan selaku pemilik senjata api dan amunisi ilegal tersebut .
Pada hari senin tanggal 25 Maret 2024, kurang lebih pukul 20:00 WIB di Kampung Bojongkajor RT 02/13 Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimeunyan, Kabupaten Bandung. telah ditemukan adanya tindakan pidana kepemilikan senjata api ilegal tanpa ijin, dimana awal mulanya pelapor sebagai anggota Polri saat berdinas di lapangan melakukan penyelidikan terhadap rumah Asep Mulyana dan disalah satu kamar ditemukan kardus-kardus yang dilakban.
Barang Bukti yang telah diamankan oleh pihak Polda Jabar, ada 20 pucuk senjata laras panjang berbagai jenis berisi pelur penuh. Nama jenis senjata api yang diamankan yaitu :
1) Senjata Serbu FNC CAL 5.56 MM No Seri FN 016789
2) Senjata Serbu Colt AR 15 CAL 5.56 MM No Seri 891937
3) Senjata Serbu Colt AR15 CAL 5,56 MM No. Seri 891942
4) Senjata Serbu Battle ARM CAL 5,56 MM No. Seri BA 0556-LW CAL MULTI SM : L 00014
5) Senjata Serbu BCM Riffle Company CAL 5,56 MM No. Seri A 053085
6) Senjata Serbu Colt M4 A1 Carbin CAL 5,56 MM No. Seri LL 109231
7) Senjata Airsoft gun dessert tech lec west valley city No. Seri 010564
8) Senjata Sniper FN Harstall CAL 762 MM
9) Senjata Sniper FN Harstall CAL 762 MM Leupold
10) Senjata Sniper West Germany CAL 5,56 MM
11) Senjata Sniper ZERO Java BRNO MP CAL 5,56 MM
12) Senjata US Carbine CAL 30 MM ( 3 pucuk)
13) Senjata Sniper Zero Java BRNO NP 5,56 MM No. Seri FN 12468
14) Senjata Berburu BRNO MEDE 211 121 16 GA CAL 12 GA
15) Senjata Winchester CAL 30 MM No. Seri 130 171
16) Senjata Sniper Calrt Walter UMDO CAL 22 MM
17) Senjata Itaka Gun Model 37 13 12 CAL 12 GA No. Seri 1849982
18) Senjata Berburu type 12 GAG type shotgun.
Serta ada 11 pucuk senjata laras pendek berbagai jenis berisi pelur penuh,19 buah tas senjata laras panjang, 3 box peluru, 62 buah magazine laras panjang,15 buah magazine pistol dan Peluru berbagai kaliber ada 9.673 butir. terkait nforamasi detail peluru dari beberapa jenis kaliber dan jumlahnya sebagai berikut ;
1) Peluru Kaliber 5,56 Mm Jumlah 6700 Butir
2) Peluru Kaliber 7,62 X 39 Mm Jumlah 158 Butir
3) Peluru Kaliber 7,62×51 Mm Jumlah 15 Butir
4) Peluru Kaliber 8,6 Mm Jumlah 282 Butir
5) Peluru Kaliber 7,62 Pin Cc Jumlah 50 Butir
6) Peluru Kaliber 38 Special Jumlah 217 Butir
7) Peluru Blazer Brass Jumlah 50 Butir
8) 1 Kaleng Peluru Angin
9) Peluru Jenis Wba Wcc Jumlah 127 Butir
10) Peluru Kaliber 7,92 Jumlah 262 Peluru
11) Peluru Kaliber 30-30 Jumlah 105 Butir
12) Peluru Kaliber 45 Awra Jumlah 205 Butir
13) Peluru Wincester Super Jumlah 200 Butir
14) Peluru Jenis Nny Jumlah 75 Butir
15) Peluru Kaliber 9 Mm Jumlah 10 Butir
16) Peluru Kaliber 9 Mm Luger Jumlah 141 Butir
17) Peluru Kaliber 5 Mm Pin 9×17 Jumlah 195 Butir
18) Peluru Wra Auto 45 Mm Jumlah 75 Butir
19) Peluru Reminton Jumlah 50 Butir
20) Peluru Kaliber 308 Jumlah 40 Butir
21) Peluru Kaliber 30 Bal M1 Jumlah 450 Butir
22) Peluru Kaliber 6,35 Mm Jumlah 100 Butir
23) Peluru Kaliber 44 M1 Carabine Jumlah 100 Butir
24) Peluru Kaliber 7,65 Mm Jumlah 16 Butir
25) Peluru Kaliber 22 Mm Sebanyak 50 Butir
Menurut keterangan dari saksi, bahwa senjata tersebut milik tersangka Hanny Sin Lan, warga Bekasi yang berprofesi sebagai wiraswasta. Tersangka dititipi suaminya, PKL, pada Agustus 2023 tahun lalu.
Hanny Sin Lan pun menerima titipan senjata di rumah Komplek Bea Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Kemudian ia pun memindahkan senjata tersebut, ke rumah keluarganya di Kabupaten Bandung pada hari senin tanggal 4 Maret 2024.
Untuk saat ini pelaku saudari Hanny Sin Lan dan barang bukti sudah diamankan oleh pihak Polda Jawa barat untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sumber : Humas polda Jawa Barat
(Red0
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini