Radar007, Jakarta – Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha membuka kegiatan rapat koordinasi revisi Kepmenhan Nomor: KEP/1134/M/XI/2016 tanggal 8 November 2016 tentang Informasi Pertahanan yang Dikecualikan di Lingkungan Kementerian Pertahanan, di Ruang Rapat Biro Humas Setjen Kemhan Jakarta
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada narasumber dan seluruh peserta yang telah berkenan hadir dalam kegiatan ini.
Kehadiran Bapak/Ibu semua menjadi bukti komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan menjalankan amanat UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” kata Karo Humas.
Oleh karena itu, Karo Humas menekankan bahwa penetapan daftar informasi yang dikecualikan merupakan langkah yang sangat penting dalam menjalankan amanat kedua Undang-Undang tersebut.
Pentingnya penyusunan dan penetapan daftar informasi yang dikecualikan tidak bisa diabaikan begitu saja. Hal ini tidak hanya terkait dengan kewajiban hukum, tetapi juga berkaitan dengan keamanan negara dan kepentingan nasional.
“Saya berharap, dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pengklasifikasian Informasi yang dikecualikan, kita dapat menjaga dan melindungi kepentingan nasional serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan akan informasi publik dan kepentingan keamanan negara,” tambah Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha.
Kegiatan revisi Kepmenhan tersebut dihadiri oleh narasumber yaitu Kabag Perancangan dan Harmonisasi I Roturdang Setjen Kemhan Dr. Yuniar, S.S., S.H., M.Def Stud., dan para Pejabat Eselon III yang membidangi pengelolaan informasi dan dokumentasi atau yang mewakili dari Satker/Subsatker di lingkungan Kemhan.
(One/007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini