CIREBON, RADAR007.CO.ID – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memberikan penyuluhan dalam pengajian rutin bulanan Majelis Taklim Jamiyah se-Kabupaten Cirebon. Dalam melakukan kegiatan penyuluhan tersebut pelaksanaannya berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon, Minggu (17/3/2024).
Dalam penyuluhan tersebut, pihaknya mengingatkan saat berkendara roda dua untuk selalu menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya, serta patuhi peraturan rambu - rambulalu lintas untuk keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Untuk orang tua awasi anak – anaknya dan selalu dijaga, agar tidak terlibat geng motor, tawuran, dan tindak kriminalitas lainnya, apabila anak-anak keluar rumah untuk selalu mengecek barang bawaannya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Selain itu, Kapolresta Cirebon mewanti-wanti seluruh orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan jangan sampai mengkonsumsi miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang lainnya, Karena mereka adalah merupakan generasi penerus bangsa, sehingga harus dijaga masa depannya.
Pihaknya juga mengajak untuk memberikan edukasi kepada anak-anak untuk saling menghargai satu sama lain. Sehingga jangan sampai terjadinya kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggalnya.
Ia berpesan, dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, para orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasinya. Selain itu, Kombes Pol Sumarni Kapolresta Cirebon, juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan, apabila melihat aksi kriminalitas di sekitar lingkungannya..
“Apabila menemukan atau melihat tindak kriminalitas tolong segera diinformasikan kepada kepolisian terdekat maupun melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H
Editor : Rakhmat Sugianto.SH
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini