Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

KPK Gelar Program Baru Anti-Corruption Academy 2024, untuk Guru dan Kepala Sekolah





Radar007, JAKARTA --
Ketua Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko dalam sosialisasi Anti-Corruption Academy 2024 secara daring.

Penanaman nilai-nilai antikorupsi adalah salah satu wujud strategi melalui pendidikan dari tiga tugas, penindakan, pencegahan, dan pendidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Belum lama ini KPK kembali menggelar program rutin bernama Anti-Corruption Academy. 
Isinya melatih pendidik dalam mengimplementasi pendidikan antikorupsi di tingkat satuan pendidikan. 


Program ini diharapkan dapat menjadi peningkatan kapasitas bagi pendidik, secara khusus bagi kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan konsep implementasi pendidikan antikorupsi di tingkat satuan pendidikan,” ujar Ketua Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko dalam sosialisasi Anti-Corruption Academy 2024 secara daring, Kamis, (14/3/2024).

Strategi Pencegahan Korupsi KPK di Sektor Pendidikan
Peran Penting Penyuluh Antikorupsi Jadi Pembahasan dalam Pertemuan G20 ACWG
Upaya Hukum Preventif dalam Pendidikan Anti-Korupsi
KPK bersinergi dengan seluruh provinsi hingga kabupaten/kota untuk mengimplementasikan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di tingkat pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah. 

Mitra KPK dalam program ini adalah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan payung regulasi implementasi pendidikan antikorupsi.

Tidak hanya sekolah, Anti-Corruption Academy 2024 akan melibatkan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama. 
Baik sekolah umum maupun madrasah/sekolah agama diharapkan mampu bersinergi menciptakan generasi Indonesia yang antikorupsi. 
Tahun ini, kegiatan ini mengusung tema,

Mari Beraksi Membangun Sekolah dan Madrasah Generasi Antikorupsi”. 

Hasil pendampingan diharapkan, “dapat menjadi referensi bagi sekolah-sekolah dan madrasah-madrasah di Indonesia untuk melakukan implementasi pendidikan antikorupsi dengan tepat,” kata Ramah melanjutkan.

Setiap sekolah dan madrasah diharapkan bisa melaporkan data baru implementasi pendidikan antikorupsi tingkat satuan pendidikan melalui modul monev pendidikan antikorupsi. 
Pelaporan ini dilakukan melalui platform jaga.id, sedangkan untuk madrasah melalui platform EMIS Kementerian Agama.

Peserta kegiatan Anti-Corruption Academy 2024 terpilih adalah satu sekolah dari setiap jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, dan satu madrasah dari setiap jenjang RA, MI, MTs, dan MA/K Totalnya ada sembilan sekolah yang mewakili tiap jenjang sekolah. 

Masing-masing sekolah akan mengirimkan satu orang struktural, unsur kepala sekolah atau salah satu wakil sekolah di bidang terkait, dan dua orang guru. 

Data akan disaring dan dikurasi yang kemudian akan dipilih satu sekolah dari tiap tingkat pendidikan dan satu madrasah dari tiap tingkat pendidikan,” ujar Ramah.

Pengembangan pendidikan korupsi di sekolah ini nantinya akan berdasarkan kebutuhan daerah dan sekolah masing-masing. 
Ramah mengimbau kepada sekolah-sekolah untuk mengisi data sebelum tanggal 30 April 2024.

Sekolah yang ingin ikut berpartisipasi kegiatan Anti-Corruption Academy 2024 ditunggu datanya sampai 30 April 2024.

Untuk caranya bisa melihat ketentuan yang sudah ada, kami berharap bapak ibu guru bisa ikut berpartisipasi. Sekolah yang terpilih nantinya bisa kami undang ke Jakarta secara gratis,” Ramah menjelaskan.

Pengumuman peserta sekolah dan madrasah terpilih akan dilakukan pada Senin, 3 Juni 2024 melalui kanal resmi KPK. Kegiatan inti Anti-Corruption Academy2024 akan dilaksanakan secara luring di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK selama lima hari pada tanggal (24-28 Juni 2024). 

Tahapan ini akan menajamkan kegiatan implementasi pendidikan antikorupsi sekolah atau di madrasah agar menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak. 
Hasil yang diharapkan adalah terjadi pengembangan karakter integritas peserta didik, pengembangan budaya integritas sekolah, dan pembangunan ekosistem sekolah yang berintegritas.

Kemudian, tahapan pendampingan akan dilakukan di sekolah dan madrasah masing-masing peserta dalam rentang waktu tiga bulan pada Agustus-Oktober 2024. Ramah menegaskan, “Semua kegiatan dalam rangkaian Anti-Corruption Academy 2024 yang dimulai dari kegiatan sosialisasi hingga pendampingan tidak dipungut biaya”.

      

(hjrn/One)
© Copyright 2022 - Radar007