Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Lagi-Lagi.., Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Penyalahgunaan Narkotika




Pekanbaru,, RADAR007 - Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-shabu oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru mengguncang Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kejadian terjadi pada Sabtu, 16 Maret 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Sago, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

OA alias R, seorang pria berusia 36 tahun, menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Dia diduga sebagai pengedar narkotika jenis Shabu-shabu. R, yang beralamat di Jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, ditangkap saat memiliki dua bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan Shabu.

Dalam penggerebekan tersebut, Sat Resnarkoba juga mengamankan dua orang saksi, yakni M. Aziz dan Amirruddin, warga setempat. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BM 4230 CAB, dua bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan Shabu, dan satu unit handphone merk Oppo warna Silver Metalik.

Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa R tertangkap basah saat tengah memegang dua paket Shabu-shabu di tangan kirinya. Dia mengaku membeli narkotika tersebut dari seorang pria yang berdiri di pinggir jalan dengan harga Rp 150.000,-. Meskipun upaya pengembangan untuk menangkap penjual Shabu tersebut tidak membuahkan hasil, Sat Resnarkoba tetap melakukan penahanan terhadap R dan mengirimnya beserta barang bukti ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap R menunjukkan hasil positif terhadap amphetamines (AMP) dan metamphetamines (MET), menguatkan dugaan bahwa dia telah menggunakan narkotika jenis Shabu-shabu. Kasus ini terus dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.



SC: HUMAS POLRESTA PEKANBARU
My. Tim,"
© Copyright 2022 - Radar007