Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Masyarakat: Harap Tertib Keluar Masuknya Excavator untuk mengelola Hutan Kawasan Milik Negara



Siak, Radar007- Alat Berat (Excavator) jenis Hitachi berlalulang keluar masuk dengan bebas dikawasan Kabupaten Siak di desa Tuah Indrapura menuju arah Hutan Kawasan masuk ke arah desa Buantan Besar bersempadan dengan Kabupaten Bengkalis. Rabu (6/03/2024)

Keluar masuk Excavator selalu mendapat sorotan Masyarakat. Menurut pantauan media Radar007.co.id, maka alat yang sedang lewat ini kita tanyakan langsung kepada operator yang agak arogan setelah diminta pertanyaan "Ada izin lalin dan SPK kerja bang?," tanya awak media selaku kontrol sosial.


Jawabnya, "Saya diperintah oleh Breok untuk mengerjakan lahan masyarakat dan pemiliknya adalah Hj. Titis, terus kenapa??, ntr saya telp bang Breok dan pemilik Alat (Titis)," kata Operator dengan nada Arogan.

Kita tanyakan ini bang (operator alat) karena bulan lalu ada kejadian berdasarkan laporan masyarakat desa Buantan besar. "Bebasnya keluar masuk Alat berat (excavator) menjadi momok menakutkan bagi kami, karena ada mengaku An. Kelompok tani Komatsu menggarap lahan kami yang sudah memiliki legalistasi surat desa dari desa Buantan besar".

Setelah pemilik Alat berat An. Haji Titis dan Breok sebagai pengawas serta yang mengaku pemilik lahan klarifikasi terkait konfirmasi Tim dilapangan. "Alat ini lewat dan bekerja tujuannya untuk mengerjakan lahan masyarakat (dugaan mengerjakan hutan kawasan) masuk kawasan desa Langkat dan sungai Nibung masuk kabupaten Bengkalis," ungkapnya.

Tambah Titis selaku pemilik Alat berat mengatakan, "Sampean itu sama Lo dengan saya ga ada apa-apa," kata Titis sambil menjabat tangan lalu pulang.

Artinya Dugaan kata ini jika di ralat berarti ada oknum dibalik ini..... untuk melancarkan Aksi menggarap Hutan Negara tanpa izin

Sementara kawasan yang dituju alat ini berdasarkan sumber masyarakat yang berdampak dengan kelompok Tani Komatsu (data bodong) setelah di telusuri tidak berizin di Kementerian tidak terdaftar bulan lalu pada tanggal 13 Februari 2024. Masuk kawasan ke Administrasi desa Buantan besar, Bandar jaya, dan Muara dua bersempadan Kabupaten Siak-Bengkalis.

Harapan Masyarakat semoga pihak KKPH dan DLHK (Gakkum/Polhut) agar segera ditindaklanjuti dugaan Mafia-mafia penggarap Hutan Negara milik Negara untuk Rakyat bagi yang benar - benar memiliki Lahan sesuai UUCK dan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3. Bukan sesuka hati menggarap Hutan Kawasan milik Negara untuk kepentingan memperkaya diri (Mafia Hutan).


Reporter: Bhd
Editor: red (007)

Kategori: Dugaan Mafia Hutan

© Copyright 2022 - Radar007