Radar007, KTT - Penjabat Bupati Piterson Rangkoratat Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Pelaksanaan Pelantikan ini berlangsung di Pendopo Bupati, Rabu (28/02/2024), merupakan pelantikan kedua pasca dirinya ditunjuk Mentri Dalam Negeri tuk memimpin Bumi Duan Lolat 1 tahun kedepan.
Dalam sambutannya, dikatakan tiga pesan untuk puluhan Pejabat dan pengawas Pemda yakni dapat menjalankan tugas dengan baik.
Sebab hal ini merupakan bentuk kepercayaan dirinya sebagai Pimpinan kepada anak buahnya untuk melaksanakan itu dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Kami harap bisa memperhatikan semua aspek yang terlibat dengan pengelolaan tugas dan tanggungjawab dalam jabatannya yang diberikan,” kata dia
Dirinya juga melanjutkan, dalam pelaksanaan tugas ada hal-hal yang butuh konsultasikan, maka harus lakukan sesuai standar yang berlaku di Pemda KKT dan berdasarkan mekanisme ketentuan perundang-undangan.
Kedua, pelantikan hari ini merupakan pelantikan dari pelantikan sebelumnya. Terhadap hal ini, sebagai kepala daerah di KKT, dirinya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan sejak dilantik 4 Januari kemarin. Dimana harus dilakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
"Pelantikan ini sebagai tindak-lanjut dari koreksi oleh Pempus tanggal 4 yang lalu. Saya pastikan pelantikan hari ini sesuai mekanisme dan aturan telah memenuhi semua syarat administrasi normatif yang sesuai ketentuan,” jelas Rangkoratat.
Dirinya meminta, perhatian semua agar setelah kembali melaksanakan tugas jabatan harus benar-benar bekerja dengan semangat tanpa pamrih dan kepentingan bangsa negara dan juga Tanimbar yang kita cintai.
Selanjutnya yang Ketiga yaitu tanggungjawab besar adalah pelayanan publik. Ini menjadi hal yang utama bagi PNS. Dirinya berpesan agar melayani masyarakat dengan hati, dengan senyum dan ramah serta memastikan bawah pelayanan yang kita berikan itu benar-benar terukur dengan apa yang kita berikan.
Nama nama pejabat yang di Lantik yaitu;
1. UCOK POLTAK HUTAJULU, S.T.
• Jabatan : Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
2. MARICE FUTUNANEMBUN, S.T, M.T.
• Jabatan : Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
3. Drs. IMANUEL J. F. UNMEHOPA.
• Jabatan : Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Tanimbar
4. SEBASTIANUS RANBALAK, S.H, M.Hum.
• Jabatan : Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
5. RUDOLF D. TAYL, S.T, M.T.
• Jabatan : Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
6. HERMAN ONGIRWALU, S.Sos.
• Jabatan : Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
7. MARYKE E. DASMASELA, S.STP.
• Jabatan : Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
8. Drs. MERVIN AMALO.
• Jabatan : Kabag Perundang - Undangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
9. AGUSTINUS KONA, S.STP.
• Jabatan : Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
10. MILTON LARATMASE, S.Pd.
• Jabatan : Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
11. BLENDY J. SOUHOKA, S.STP.
• Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
12. REINHARD SAINUKA, S.Sos.
• Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
13. ABRAHAM S. MELATAUN, S.Sos.
• Jabatan : Camat Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
14. HERMES A. SIANRESI, S.H.
• Jabatan : Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
15. VINSENSUS FENANLAMPIR, S.E
• Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
16. Drs. SADRACK F. TAGURIHY.
• Jabatan : Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
17. MEGI F. TITING, S.E.
• Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlind.
SC: PEMDA KTT
Reporter: Semy
Editor: red (007)
Kategori: Pelantikan
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini