Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Pemkab Batu Bara Agar Proritaskan Kondisi Rumah Warga Nelayan Desa Suka Maju Yang Sangat Memperihatinkan


Foto : Potret rumah tidak layak huni di jalan Solo Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. 


BATU BARA | RADAR007.CO.ID -

Sahlan warga Dusun XI Jalan Solo Gang Barak Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, menempati rumah tidak layak huni. Senin, ( 04/03/2024 )


Dijelaskan Kepala Desa Suka Maju Amri, melalui pesan WhatsApp nya 0822 3951 xxxx Senin, (04/03/2024), bahwa rumah yang ditempati Sahlan kondisinya cukup parah, yang berdindingkan papan sudah lapuk, beratapkan seng, beralasan tanah, dan di topang menggunakan sebatang kayu.

Sahlan tinggal bersama tiga orang anak yang sehari-hari dirinya bekerja sebagai buruh nelayan.


Amri menambahkan, pihak Pemerintah Desa Suka Maju telah memasuki profosal bantuan rumah tidak layak huni atas nama Sahlan tersebut ke dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Kabupaten Batu Bara pada Tahun 2023.


Pemerintah melalui Dinas tersebut menjanjikan di Tahun 2024 ini akan di realisasikan dan termasuk prioritas utama, mengingat rumah pak Sahlan itu memang sangat layak di bantu, sebut Amri.

“Dari itu kami Pemerintahan Desa Suka Maju sangat berharap supaya rumah pak Sahlan tersebut di Tahun 2024 ini dapat bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH),” harap Kades.


Reporter  : Erwanto 



 

© Copyright 2022 - Radar007