BATU BARA | RADAR007.CO.ID -
Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup ( Perkim dan LH ) Kabupaten Batu Bara Landi Aprianto menjelaskan kepada Awak Media bahwa, dari hasil pemeriksaan di lapangan, ternyata penyebab tercemarnya Sungai Bacang dan sekitarnya di Kecamatan Sei Balai berasal dari PT. Sei Balai Green Energy ( SBE ).
Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ( Ditjen GAKKUM - KLHK ), beserta Kanit Tipidter Polres Batu Bara Ipda Doni Irawan telah melakukan pengecekan langsung di lapangan, ditemui tembok limbah yang runtuh ddan selanjutnya mengambil sampel limbah untuk dilakukan pengujian. Kamis, ( 21/03/2024 )
Dari hasil pengecekan sempel limbah yang dilakukan UPTD Laboratorium Lingkungan, Pj. Kadis Perkim dan LH membenarkan penyebab tercemarnya air Sungai Bacang dan sekitarnya yang berubah warna hitam dan berbau. Kondisi tersebut menyebabkan pencemaran sungai hingga ikan - ikan mati dan lahan pertanian rusak. “Itu merupakan dampak tumpahnya limbah dari tembok perusahaan yang runtuh,” jelas Landi.
Adapun lahan pertanian padi yang rusak akibat dampak tumpahnya limbah berada di Desa Sidomulyo dan Desa Kuala Sikasim, sementara Ikan yang mati terparah berada di Desa Sidomulyo Kecamatan Sei Balai.
Dari peristiwa tersebut, Landi mengatakan pihaknya telah melakukan penutupan sementara perusahaan PT SBE, merupakan pabrik pengolahan singkong menjadi tapioka dan gas.
Pantauan Awak Media Radar 007 melakukan investigasi di lapangan ( Jum'at, 22/03/2024 ) melihat Tim Ditjen GAKKUM - KLHK sedang melakukan penyelidikan di wilayah sungai yang tercemar mengakibatkan banyak ikan yang mati.
Selanjutnya, menemui Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara Tavy di lokasi tangkahan Sungai Bacang Desa Sidomulyo menjelaskan," Tim Gakkum KLHK sudah berada di Kabupaten Batu Bara sejak kemaren, melakukan penyelidikan di sungai-sungai yang tercemar limbah tersebut," terangnya.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini