JAKARTA | RADAR007.CO.ID -
Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M., didampingi Asisten II dan Kadis PUTR menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Kegiatan ini berlangsung di Grand Ballroom Hotel Kempinski, West Mall Lantai 11, Grand Indonesia, Jl. MH Thamrin No. 1, Jakarta. Kamis, (14/03/2024)
Rakornas yang beragendakan tentang pengenalan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai loncatan peradaban Indonesia dan potensi kerja sama OIKN dengan pemerintah daerah ini turut di hadiri seluruh kepala daerah tingkat provinsi.
Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga melaporkan progres pembangunan IKN batch 1 telah tembus 77%.
Pembangunan IKN sendiri terbagi ke dalam dua batch. Batch 1 ialah paket pekerjaan yang terkontrol sebelum Maret 2023 sebanyak 40 paket senilai hampir Rp 25 triliun. Kemudian Batch 2 yaitu paket fisik kontrak setelah Maret 2023 sampai dengan akhir 2024 dengan progres sebesar 25%, terdiri atas 49 paket dengan nilai Rp 43 triliun.
"Batch 1 itu progresnya saat ini sudah 77%, ini memang yang utama. Siap dipakai upacara 17 Agustus 2024," kata Danis.
Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menyampaikan, tahun ini pihaknya akan melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah khusus (pemdasus).
"Sehingga kami pada tahun ini akan menjadi pemdasus. Dan karena itu kami mohon dukungan dari kementerian lembaga serta pemerintah daerah untuk selalu bekerja sama dengan kami di Otorita IKN," katanya.
Bambang mengatakan IKN diharapkan dapat menciptakan pengaruh yang luas menjadikan pertumbuhan ekonomi merata hingga luar Jawa. Dia juga menjelaskan pertumbuhan secara Indonesia-sentris merupakan langkah menuju Indonesia emas 2045.
Sumber : Humas Kominfo Batu Bara
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini